joko.winAvatar border
TS
joko.win
Kepala BPK DKI yang Soroti Anggaran Formula E dan Kelebihan Bayar Dipindah ke Aceh

Kepala Perwakilan BPK DKI Pemut Aryo Wibowo (dua dari kiri) digantikan oleh Dede Sukarjo (dua dari kanan) dalam serah terima jabatan di Gedung BPK DKI, Jakarta Selatan, Kamis, 16 September 2021. TEMPO/Lani Diana


TEMPO.CO, Jakarta - Serah terima jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta digelar hari ini. Kepala Perwakilan BPK DKI yang sebelumnya dijabat Pemut Aryo Wibowo digantikan oleh Dede Sukarjo.

"Saya berharap Pak Dede Sukarjo yang membawahi pemeriksaan di Kementerian Agama dapat melanjutkan kepemimpinan saudara Pemut sebagai Kepala Perwakilan BPK DKI sebelumnya," kata Anggota V BPK Bahrullah Akbar dalam sambutannya di Gedung BPK DKI, Jakarta Selatan, Kamis, 16 September 2021.

Dede sebelumnya menjabat Kepala Auditoriat V.A BPK. Sementara Pemut Aryo Wibowo menduduki posisi Kepala Perwakilan BPK DKI sejak Februari 2020.
Kini Pemut pindah tugas menjadi Kepala BPK Perwakilan Aceh. Keduanya dilantik pada Selasa, 14 September 2021.

Bahrullah mengingatkan agar keduanya tetap menjalankan tugas dengan mengacu pada nilai-nilai dasar keorganisasian BPK. Nilai dasar itu antara lain independensi, integritas, dan profesionalitas.

"Jadi masalah tempat bukan menjadi hambatan," ujar dia.

Saat Pemut menjabat, BPK DKI menyoroti sejumlah laporan keuangan DKI pada 2019 dan 2020. Salah satu yang ramai di publik adalah soal laporan keuangan DKI 2019 atas anggaran Formula E.

Sebagaimana diketahui, BPK menemukan masalah soal pendanaan. Dari catatan BPK, Pemprov DKI telah membayar kepada Formula E Operation (FEO) Ltd selaku pemegang lisensi Formula E sebanyak GBP 53 ribu atau jika dirupiahkan mencapai Rp 983,31 miliar.

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK DKI Jakarta menyoroti studi kelayakan (feasibility study) PT Jakarta Propertindo atau Jakpro soal komposisi keuntungan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota selama 2020-2024.

BPK menemukan, penghitungan ini tidak memasukkan biaya komitmen atau commitment fee yang wajib dibayarkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI setiap tahunnya.

"Studi tersebut tidak memperhitungkan hosting fee dan commitment fee yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta setiap tahun selama masa periode kerja sama, bila dihitung selisihnya Pemprov DKI rugi," demikian bunyi laporan audit BPK DKI yang diterima Tempo.

Dalam pelaksanaannya, PT Jakpro mengajukan perkiraan biaya pelaksanaan senilai Rp 1,239 triliun di luar biaya untuk penyelenggara yang dibayarkan Pemerintah DKI melalui Dnas Pemuda dan Olahraga. Dana itu akan digunakan untuk biaya konstruksi, organisasi acara, administrasi, asuransi, pemasaran, dan biaya-biaya lainnya untuk penyelenggaraan dari tahun 2020-2024.

Kebutuhan biaya PT Jakpro akan dipenuhi oleh Pemerintah DKI melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD). Sampai Desember 2019, PT Jakpro telah mengeluarkan dana untuk kegiatan persiapan senilai Rp 439,34 miliar.

Untuk menutupi pengeluaran itu, PT Jakpro mengajukan permintaan PMD atas penyelenggaraan Formula E senilai Rp 767,4 miliar. Selain PT Jakpro, satuan kerja Pemerintah DKI Jakarta lain diidentifikasi juga ikut dalam aktivitas penyelenggaraaan Formula E baik langsung atau tidak langsung, antara lain kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga. "Alokasi biaya yang dikeluarkan otomatis menjadi beban APBD."

Laporan ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah DKI pada 2019. Laporan terbit pada 19 Juni 2020 yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPK DKI Pemut Aryo Wibowo.

Selain itu, banyak hasil audit BPK DKI terhadap laporan keuangan DKI 2020. Diantaranya menyoroti pemborosan dan kelebihan bayar pembelian rapid test dan masker N95 oleh Dinas Kesehatan DKI.

BPK DKI juga menemukan pemerintah DKI kelebihan bayar gaji PNS yang sudah pensiun dan meninggal. Termasuk penyaluran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang masih terus dilakukan kepada siswa yang sudah lulus sekolah.

Baca juga: Dilobi Batalkan Interpelasi, Gembong: Takut Ada Benturan BPK dan Pemprov DKI

https://www.google.com/amp/s/metro.t...pindah-ke-aceh
Diubah oleh joko.win 17-09-2021 06:35
samsol...
banteng.muda
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 4 lainnya memberi reputasi
1
1.9K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
dharma8888Avatar border
dharma8888
#1
Mutasi pejabat kemenkeu dari kebijakan Sri mulyani kan?
samsol...
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan samsol... memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.