Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

raheem09Avatar border
TS
raheem09
Pilu dan Pasrah Warga Melihat Lahannya Digusur demi MotoGP Mandalika
Pilu dan Pasrah Warga Melihat Lahannya Digusur demi MotoGP Mandalika

Warga lingkar Sirkuit MotoGP Mandalika hanya bisa pasrah melihat alat berat jenia Crawler Tractor Dozer meratakan lahan yang mereka garap. Amak Merem (42) asal Dusun Mantil Desa Mertak, hanya bisa melihat dari kejauhan, Senin (6/9/2021).Sekitar 40 are tanah milik Amak Merem alias Sukril diklaim telah digusur paksa oleh PT Indonesia Tourism Development Corporate (ITDC) untuk pembangunan jalan bypass penyangga Sirkuit MotoGP Mandalika di kawasan Penlok III Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

1.Tanah digarap warga sejak tahun 1980

Ditemui IDN Times saat menyaksikan penggusuran lahan, Amak Merem mengaku pasrah dengan status tanahnya. Tanah yang dulunya dia tanami dengan palawija di daerah lingkar Sirkuit MotoGP kini rata dengan tanah.
Ia pun mengaku tak memiliki kuasa untuk menolak penggusuran tanah yang ia garap selama bertahun-tahun tersebut.  “Sejak bapak saya meninggal. Tanah ini memang diwariskan untuk saya. Nyambi menjadi peladen harian. Saya selalu datang mengurus tanah ini setiap hari,” kata Amak Merem sambil melihat Crawler Tractor Dozer menggusur tanah miliknya. 



2. Lagi-lagi PT ITDC diduga mengklaim tanah warga secara sepihak

Sebelum digusur, cerita Amak Merem, ia bersama beberapa warga di Desa Mertak sempat melakukan protes ke PT ITDC terkait kejelasan alas hak tanah yang ia garap.

Memang kata Amak Merem, tanah yang warisan almarhum ayahnya digarap sejak tahun 1980 silam. “Memang kami tidak punya bukti alas hak tanah. Tapi minimal ITDC menjelaskan dari mana dia menguasai lahan ini,” kata Amak Merem.


3. Warga pasrah tanah digusur

Menurut Amak Merem, tidak pernah ada pemberitahuan pihak PT ITDC bahwa lahan ia menanam palawija sejak tahun 1980 akan digusur. Sejak hari Minggu (5/9/2021) kemarin, petugas ITDC telah mendatangkan kato atau Crawler Tractor Dozer untuk meratakan lahan miliknya.


“Gak apa-apa mereka gusur. Tapi minimal ada pemberitahuan. Ini tiba-tiba lahan kami digusur,” katanya.

Ia pun tak menolak jika lahan tempat ia bercocok tanam digusur PT ITDC, asal PT ITDC mampu menunjukkan dokumen yang sah menurut hukum.

“Mari tunjukkan kami mana dasar hukum kepemilikan tanah ini,” katanya.

4. Warga blokir jalan

Selain Amak Merem, Amak Yanik alisan Layong (50) juga memiliki kasus serupa. Ia mengaku sengaja memblokade jalan akses menuju Proyek pembangunan jalan bypass di Desa Mertak agar tidak digusur PT ITDC. “Ya, kemarin saya sengaja taruh tanah dan batu dua truk agar petugas yang menggusur tidak masuk,” kata Amak Yanik kepada IDN Times. Amak Yanik mengaku, 20 are lahan miliknya tepat di pinggir jalan pembangunan jalan bypass pendukung Sirkuit MotoGP belum dibayar PT ITDC. “Luas tanah saya dulu 26 are. 6 are itu dijual tahun 1998 seharga Rp40.000 per are. Sekarang sisanya tinggal 20 are. Tanah itu juga sudah diklaim menjadi tanah HPL ITDC,” katanya.
Ia pun tak terima jika tanahnya digusur begitu saja sebab surat kepemilikan tanah masih dipegang dalam bentuk surat pemberitahuan pajak bumi dan bangunan.

“Saya punya dokumennya. Kenapa orang di Kuta dibayar tanahnya hanya punya SPT? Lalu apa bedanya dengan tanah saya? ITDC ini tidak ada perasaan” kata Amak Yanik.

Ia pun berjanji akan tetap mempertahankan tanah miliknya tersebut.

“Kami akan bertahan sampai dibayar. Sebelum ada ganti rugi saya tidak mau. Kami akan pertahankan sampai berdarah-darah,” kata Amak Yanik.

Amak Yanik pun meminta, pembayaran 20 are lahan miliknya tepat di Penlok III KEK Mandalika dihargai dengan harga standar. “Kita minta standar saja. Rp70 juta sesuai harga appraisal di KEK Mandalika,” katanya.



5. ITDC berjanji tidak akan menggusur paksa



Dalam keterangan persnya, Sabtu (4/9/2021) lalu, Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro menuturkan bahwa PT ITDC selalu menggunakan pendekatan humanis dan sosial secara konsisten pada pembangunan KEK Mandalika.

“Kami menunjukkan bukti komitmen kami untuk menghindari proses “gusur” atau “pindah paksa” terhadap masyarakat,” kata Bram.

Ia mencontohkan, warga yang tinggal di tanah HPL ITDC seluas 2.890 meter persegi dan 3.250 meter persegi yang berada di wilayah Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta melakukan relokasi secara mandiri pada Selasa, 31 Agustus 2021 “Kita minta dukungan warga dan ITDC dalam mempercepat pembangunan JKK guna menyambut event balap motor internasional WorldSBK dan juga tes pramusim ajang balap MotoGP tahun 2022 mendatang,” pungkasnya.

Sumber

Tidak sabar menunggu Abaw atau Beng Siswanto beraksi di MotoGP Mandalika






















Diubah oleh raheem09 08-09-2021 05:11
qu33nb33
qu33nb33 memberi reputasi
1
1.6K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Tampilkan semua post
TripleComboAvatar border
TripleCombo
#12
Kata buzzerp: demi ekonomi kerakyatan dan sayap kebhinnekaan, sirkuit mandalika adalah identitas bangsa dan wajib menggelar ajang2 internasional, nanti warga sekitar jg kena imbas nya. Bagi yg menolak tidak pancasila, segera minggat dr bumi pertiwi, segera pindah ke afganistan sana emoticon-Big Grin

Begitu buzzerp di jakarta : formula merugikan negara puluhan milyar, dan tdk ada imbas nya ke ekonomi kerakyatan. Rakyat adalah no satu


emoticon-Ngacir
Diubah oleh TripleCombo 08-09-2021 06:20
Kepala.Jenggot
bungtak.selalu
vincentvanhell
vincentvanhell dan 5 lainnya memberi reputasi
-2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.