Kaskus

Entertainment

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Curi Susu dan Minyak Kayu Putih, 2 Ibu Ini Terancam 7 Tahun Penjara, Koruptor?

hvzalfAvatar border
TS
hvzalf 
Curi Susu dan Minyak Kayu Putih, 2 Ibu Ini Terancam 7 Tahun Penjara, Koruptor?
Curi Susu dan Minyak Kayu Putih, 2 Ibu Ini Terancam 7 Tahun Penjara, Koruptor?

Ibu merupakan malaikat tanpa sayap yang Tuhan ciptakan ke dunia untuk mengandung, melahirkan, merawat, serta memberikan pendidikan pertama kepada sang anak. Peran seorang ibu dalam tumbuh kembang buah hatinya sangatlah berpengaruh.

Seperti sebuah kata mutiara "Ibu adalah madrasah pertama bagi anaknya". Segala apapun mengenai seorang anak ada peran ibu di dalamnya. Oleh karena itu, sosok wanita bernama ibu ini tak bisa dipandang sebelah mata. Mereka akan senantiasa menjaga buah hatinya tersebut dengan penuh keikhlasan. Apapun akan dilakukannya, pengorbanannya tak akan pernah mampu terbayarkan oleh materi. Pantas jika surga berada di bawah telapak kaki ibu.

Curi Susu dan Minyak Kayu Putih, 2 Ibu Ini Terancam 7 Tahun Penjara, Koruptor?

Seorang ibu akan senantiasa memperhatikan anaknya. Ketika buah hatinya sakit maka ibu pun akan merasakannya. Kontak batin antara ibu dan anak tak akan pernah hilang meski jarak memisahkan sejauh apapun. Ia bahkan rela mengorbankan nyawanya sendiri saat melahirkan demi kehidupan sang anak.

Pengorbanan seorang ibu patut selalu dikenang dan dihargai. Potret perjuangan seorang ibu nampak dari peristiwa memilukan ini. Sebuah kejadian miris harus dialami dua orang wanita di Blitar. Demi sang anak, ia nekat mencuri susu dan minyak kayu putih dari toko.

Curi Susu dan Minyak Kayu Putih, 2 Ibu Ini Terancam 7 Tahun Penjara, Koruptor?

Sebelumnya diketahui dua wanita berinisial MRS (55) dan YLT (29) tertangkap basah sedang melakukan aksi pencurian di sebuah toko. Keduanya merupakan warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kadungkandang, Kota Blitar. Kemudian ia sengaja datang ke daerah Ngeni dengan tujuan mencari saudara suaminya untuk meminta bantuan karena saat ini suaminya tersebut mengalami kelumpuhan.

Ditemani oleh YLT serta bayinya yang baru berusia tiga bulan, akhirnya MRS pun melakukan perjalanan untuk mencari saudara suaminya itu. Hingga tiga bulan lamanya, mereka belum juga mendapatkan alamat dari saudara suaminya itu sementara bekal sudah mulai menipis. Kemudian, keduanya berbelanja di sebuah toko. Namun, tiba-tiba mereka memiliki niat untuk mengambil susu dari toko tersebut.

Curi Susu dan Minyak Kayu Putih, 2 Ibu Ini Terancam 7 Tahun Penjara, Koruptor?

Diketahui juga aksi pencurian tersebut dilakukan di dua toko berbeda. Sekira pukul 12.00 WIB mereka mengambil barang di toko Rina. Lalu di pukul 13.00 WIB keduanya kembali melancarkan aksinya tersebut di toko Ringgit. Naas, dua wanita ini tertangkap basah oleh penjaga toko hingga dilaporkan ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan didapatkan barang curian berupa susu, minyak kayu putih, telon, snack, hand body serta parfum. Selain itu, polisi juga mengamnakan sebuah motor Yamaha Vega bernopol N 3842 FH yang digunakan saat mencuri di Ngeni.

Akibat kesalahannya itu, kini keduanya terancam 7 tahun penjara.

Secara perilaku kedua wanita tersebut memang salah, sebab mereka melakukan pencurian. Namun, secara kemanusiaan rasanya keduanya bisa dimaafkan melihat dari motif pencurian tersebut. Sebaiknya kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Biarlah masalah tersebut menjadi pelajaran bagi kedua wanita tersebut.

Apalagi saat ini, sang bayi butuh sekali dekapan ibunya. Makan pun masih harus dari sang ibu. Kalaupun ingin diberikan sanksi cukup yang ringan saja.

Spoiler for 2 wanita curi susu dan minyak kayu putih demi anak:


Hukum di negeri ini memang masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Para koruptor yang membawa lari uang triliunan rupiah, menyogok pejabat penegak hukum, jadi buronan polisi bertahun-tahun hanya dikenakan sanksi ringan. Sementara rakyat miskin, jika berbuat kriminal harus dihukum berat melebihi maling uang rakyat tersebut.

Sumber :

Ulasan dan opini pribadi

1

Gambar : Ss Instagram
shotgunBlues
jiresh
pakisal212
pakisal212 dan 31 lainnya memberi reputasi
30
13.6K
301
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
924.4KThread88.3KAnggota
Tampilkan semua post
poringlovedropsAvatar border
poringlovedrops
#42
tapi susah juga sih kalau faktanya beneran gini, susah menilainya juga...kalau satu dua mungkin tokonya juga masih maklum. Tapi kalau beritanya begini?

"Polisi menyita banyak barang hasil curian mereka dari dua toko. Di antaranya dua kotak susu, puluhan minyak kayu putih dan telon beragam merek, puluhan snack, dua botol hand body dan parfum. Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vega bernopol N 3842 FH yang digunakan saat mencuri di Ngeni."

https://news.detik.com/berita-jawa-t...ih-demi-anak/2

Tapi yakali masa terancam 7 tahun? padahal koruptor curi milyar-triliunan aja hukuman cuma sebentar paling 2-4 tahun belum lagi masih dpt remisi.
kopibawang
nowbitool
nowbitool dan kopibawang memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.