Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kecimprinkAvatar border
TS
kecimprink
Warga Kuta Akan Bangun Masjid Al-Hakim dan Kuburan di Tengah Lintas Sirkuit Mandalika
Warga Kuta Akan Bangun Masjid Al-Hakim dan Kuburan di Tengah Lintas Sirkuit Mandalika

Warga Dusun Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengancam akan membangun ulang Masjid Al – Hakim dan Kuburunan Umum Emontong dilokasi semula yang kini telah menjadi lintasan Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika.

Pasalnya, sampai dengan saat ini status kepemilikan lahan pengganti Masjid Al-Hakim seluas 17 are dan Kuburan Emontong seluas 50 are belum ada kejelasan.

Selain itu, sampai dengan saat ini juga pembangunan Masjid Al-Hakim terbengkalai, karena janji PT ITDC selaku pengembang KEK The Mandalika untuk menyelesaikan hutang dana pembangunan Masjid senilai Rp. 850 juta lebih tak kunjung dibayar.

” Kalau persoalan pembangunan Masjid Al – Hakim dan Tanah Kuburan tidak ada titik temu, maka Mukim masjid akan membangun ulang Masjid Al-Hakim dan memindahkan kembali Kuburan Emotong ke lokasi semula di Lintasan Sirkuit Mandalika dan di garis Star Sirkuit Mandalika,” tegas ketua Panitia Pembangunan Masjid Al – Hakim Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lalu Nawarman saat akan menemui dengan Anggota DPRD Lombok Tengah di Gedung DPRD Lombok Tengah, Senin, (30/8/2021).


Lalu Nawarman mengungkapkan, tukar menukar lahan dan pembangunan masjid Al-Hakim Ujung serta lahan Kuburan Emotong antara warga dengan PT ITDC telah tertuang dalam Akte Notaris Nomor 16 tanggal 18 November 2020 tukar menukar yang diterbitkan oleh Notaris Retno Kusbandini, SH Mkn.

” Dalam akte notaris ada 7 poin kesepakatan, dan khusus untuk poin 4-5, pembongkaran bangunan Masjid Al-Hakim dilakukan setelah Bangunan pengganti Masjid Al-Hakim selesai dibangun.

Segela urusan termasuk biaya penerbitan sertifikat tanah dan pembangunan Masjid Al-Hakim dan Kuburan Emotong yang kini dipindah ke Gunung Seong sepenuhnya menjadi tanggungjawab ITDC, tatetapi sampai saat ini tidak ada kejelasan.

Bangunan Masjid Al – Hakim sudah di dieksekusi, bangunan pengganti belum selesai dibangun, karena ITDC belum membayar hutang pembangunan Masjid Al-Hakim Rp. 850 juta lebih,” ungkapnya

Untuk itu Masyarakat meminta kepada PT ITDC untuk segera memenuhi janjinya sesuai dengan apa yang tertuang dalam akte notaris.” Kami tidak tahu harus mengadu kemana, Masjid sudah dirobohkan, tetapi bangunan pengganti belum selesai dibangun. Status lahan Masjid dan kuburan juga belum ada kejelasa.

Untuk itu kami meminta kepada ITDC untuk segera memenuhi janjinya dan membayar hutang pembangunan Masjid Al-Hakim Rp. 850 juta lebih. Dan Kami datang menemui Anggota Dewan untuk mengadu dan berkeluh kesah atas apa yang kami alami di lingkar KEK The Mandalika,” ujar Lalu Nawarman.

https://www.suaralomboknews.com/2021...uit-mandalika/

indrastrid
muhamad.hanif.2
gabener.edan
gabener.edan dan 6 lainnya memberi reputasi
7
3K
41
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
leonosphireAvatar border
leonosphire
#15
Ntar pas lewat depan masjid tolong pelan2 yak yg balapan
maya.asar
muhamad.hanif.2
gabener.edan
gabener.edan dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.