Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

penggugatmkAvatar border
TS
penggugatmk
Kasus Pegawai KPI Kerap Ditelanjangi di Kantor, Komnas HAM Akui Terima Aduan MS



Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membenarkan pernah menerima aduan dari seorang pegawai kontrak berinisial MS di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang mengalami perundungan dan pelecehan oleh rekan-rekan kantornya. Komnas HAM berharap pihak KPI Pusat bisa meneruskan kasus tersebut dengan proses hukum.

Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara mengatakan kalau MS pernah mengirimkan pengaduan melalui email Komnas HAM pada 2017.

"Betul yang bersangkutan pernah mengadu via email ke Komnas HAM sekitar bulan Agustus-September 2017 terkait kekerasan seksual yang dialaminya," kata Beka saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).

Dari hasil analisa Komnas HAM terhadap pengaduan tersebut, MS disarankan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian. Hal tersebut dikarenakan terdapat unsur tindak pidana dari apa yang dilakukan oleh pelaku.


Melihat adanya kasus tersebut, Beka berharap kalau KPI bisa melakukan langkah-langkah internal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Harapannya tentu saja KPI melakukan langkah-langkah di internal mereka dan kemudian menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku supaya korban dapat keadilan dan dipulihkan," ujarnya.

Dipukuli hingga Ditelanjangi

Sebelumnya, seorang pria berinisial MS mengaku telah menerima perundungan oleh rekan kerjanya sejak 2012. Ia mendapatkan tindakan pemukulan, makian, pelecehan hingga bahkan pelaku menelanjanginya dan mencorat-coret testis miliknya.

Cerita MS tersebut beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp dengan maksud meminta perhatian akan adanya tindakan pelecehan seksual di mana korban dan pelaku adalah sama-sama pria.

Suara.com berusaha berkomunikasi dengan pria yang dimaksud melalui chat WhatsApp. MS membenarkan apabila pesan berantai itu memang berasal darinya.


Iya benar tulisan saya, kak," kata MS melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu.

MS mengaku dirinya merupakan pegawai kontrak di KPI yang bertanggung jawab di divisi Visual Data. Ia mengaku ingin sekali ke luar dari KPI karena sudah tidak kuat menahan perundungan yang dialaminya.

"Saya mau resign, sudah enggak kuat lagi," ucapnya.

Kejadian perundungan itu terjadi sepanjang 2021-2014 di mana dalam 2 tahun ia kerap disuruh-suruh untuk melayani rekan kerja. Padahal menurutnya kedudukan mereka setara sebagai pegawai.


Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ujarnya.

MS menyebut sudah tidak bisa terhitung berapa kali teman-teman kerjanya itu melakukan pelecehan, memukul, memaki tanpa ada perlawanan. Pasalnya ia kerap sendirian sementara rekan kerjanya beramai-ramai melakukan perundungan.

Puncaknya terjadi pada 2015 di mana MS dilecehkan oleh teman-teman kerjanya. Mereka bahkan berani menelanjangi MS.

"Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol," ucapnya.

Kejadian tersebut membuat MS menjadi trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Bahkan menurutnya para pelaku mendokumentasikan tindakan pelecehan tersebut.

Baca Juga: Menohok! Dulu Dibully hingga Dilempar Batu, Pria Ini Jadi Dosen di Usia 22 Tahun

"Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan saya stres dan merasa hina, saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah," ungkapnya.


https://www.suara.com/news/2021/09/0...duan-ms?page=2

Hiiiiih, ada grup hartoyo maho di KPI emoticon-Betty emoticon-Takut
Diubah oleh penggugatmk 01-09-2021 11:37
b.omat
ULANGALIX
manumangoqty
manumangoqty dan 12 lainnya memberi reputasi
13
3.1K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Tampilkan semua post
hantumasamAvatar border
hantumasam
#11
Yang bersangkutan bodoh, sudah tahu digituin kok tahan aja ampe bertahun-tahun, lu kan pegawai kontrak ya cukup lah putuskan kontraknya bisa bicara dg atasan.

Lagian kontrak kan biasanya setahun sekali dievaluasi nah pas itu lu resign dah.
samsol...
samsol... memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.