sniper27777Avatar border
TS
sniper27777
Caci Maki Masyarakat jadi Hal Meringankan Vonis Juliari, Saut: Negeri Ini Makin Lucu
Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komis Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyoroti hal meringangkan yang mebnjadi pertimbangan majelis hakim saat menjatuhi vonis 12 tahun penjara kepada eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Menurut Saut, terkait Juliari mendapatkan cacian oleh masyarakat itu merupakan sanksi sosial atas perbuatannya yang melakukan korupsi pengadaaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

"Kalau soal caci maki itu dinamika aksi reaksi, sapa suruh korupsi? Jangankan tersangka koruptor yang menangkapi koruptor saja dicaci maki dibilang taliban lah dan lain-lain," kata Saut saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).

Maka itu, Saut tak habis pikir pertimbangan majelis hakim dalam hal meringankan Juliari itu. Apalagi kasus yang menjerat Juliari jabatannya seorang menteri dan melakukan korupsi bansos.

"Jadi kalau itu jadi alasan yang meringankan maka negeri ini semakin lucu, sebab seorang menteri korupsi itu justru harus jadi pemberantas di tengah pandemi. Dan yang disikat itu namanya jelas-jelas dana bansos bencana alam Covid 19."

Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis sebelumnya telah memvonis Juliari dengan hukuman 12 tahun penjara.

Majelis hakim pun membeberkan hal-hal yang menjadi pertimbangan terhadap vonis 12 tahun penjara Juliari.

Adapun hal memberatkan yang disampaikan hakim bahwa terdakwa Juliari tidak berjiwa kesatria untuk mengakui perbuatannya dalam korupsi bansos.

"Perbuatan terdakwa dapat dikualifikasi tidak ksatria, ibaratnya lempar batu sembunyi tangan. Berani berbuat tidak berani bertanggung jawab. Bahkan menyangkali perbuatannya," ucap hakim Muhammad Damis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/8/2021).

Selain itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa perbuatan terdakwa dilakukan dalam keadaan darurat bencana nonalam yaitu wabah Covid-19. Sedangkan, pertimbangan dalam hal meringankan yang diberikan terdakwa Juliari belum pernah dijatuhi pidana.

Lebih lanjut, Juliari juga dalam meringankannya sudah cukup menderita dengan mendapatkan hinaan oleh masyarakat. Padahal, kata Majelis Hakim M. Damis bahwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat. Terdakwa telah divonis oleh masyarakat telah bersalah padahal secara hukum terdakwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ucap Damis.

Selain itu, kata Damis, bahwa terdakwa Juliari juga selama menjalani 4 bulan persidangan hadir dengan tertib dan tidak pernah bertingkah dng macam-macam alasan yang akan mengakibatkan persidangan tidak lancar.

"Padahal selain sidang untuk dirinya sendiri selaku terdakwa, terdakwa juga harus hadir sebagai saksi dalam perkara Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso," tutup Damis.

Selain pidana badan, Juliari harus membayar uang denda sebesar Rp500 juta, subsider enam bulan penjara.

Hakim juga menambah pidana terhadap terdakwa Juliari membayar uang pengganti Rp14.597.450.000. Bila tak membayar keseluruhan uang pengganti maka akan mendapatkan tambahan pidana selama 2 tahun.

Kemudian, Hakim juga mencabut hak politik Juliari sebagai pejabat publik selama 4 tahun.

https://www.suara.com/news/2021/08/2...in-lucu?page=1















beginilah wajah indonesia makin rusak dikuasai oleh partai paling korup emoticon-Blue Guy Bata (L)


pakisal212
akulagi2021
julianov
julianov dan 10 lainnya memberi reputasi
11
2.7K
71
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Tampilkan semua post
pilemon889Avatar border
pilemon889
#10
Bukan cuma lucu tp jg sangat mengesankan

Gw saranin utk semua pejabat pemerintah agar korupsi sebanyak kalin mampu
Jgn pernah ragu utk korupsi
Selagi ada kesempatan, lakukan
Jgn tanggung2 angka nya, sebanyak mungkin yg bs diambil

Pokoknya kalian hrs perkaya diri sendiri
Ga usah peduli ama yg lain
Utk jd pejabat itu kalian sdh abis modal byk
Jd korupsilah sebanyak kalian mampu

Ingat kl ketangkep kpk kalian akan di perlakukan dgn baik, tdk akan ada yg nyiksa spt perampok jalanan
Kalian akan dihormati oleh kpk selayaknya pejabat

Kl masuk penjara jg cuma belasan taon, lalu dlm setaon akan ada 2x remisi
Saat hari raya dan HUT RI

Yg menarik adalah penjara kalian mewah spt hotel
Makanan kelas resto
Dan yg paling penting adalah saat kalian keluar penjara, anda pny duit yg tdk akan anda dapatkan jika hanya ngarapin gaji

Tetap semangat utk korupsi
Gw dukung secara moral

Dulu gw maunya koruptor di tembak mati
Skg gw berubah pikiran setelah melihat kasus juliari
Gw dukung penuh koruptor

emoticon-Toast
meooong
hudazone
akulagi2021
akulagi2021 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.