newsmerahputihAvatar border
TS
newsmerahputih
Curahan Hati Karyawan Dipaksa Masuk Kantor saat PPKM Darurat


MerahPutih.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan tersebut mengatur ketentuan work from home (WFH) 100 persen bagi pegawai yang bekerja di sektor non-esensial maupun non-kritikal.

Namun ternyata, masih terdapat sejumlah perusahaan di luar kategori esensial dan kritikal yang membandel dengan tetap mewajibkan pegawainya bekerja seperti biasa. Seperti yang dialami A, pegawai perusahaan ekspor dan impor pakan serta aksesoris kucing dari Tiongkok.



Ia mengaku dipaksa tetap bekerja seperti biasa oleh perusahaannya dengan dibekali surat dinas.

"Ya gue sih sebenarnya dipaksa masuk sama kantor, karena memang gue bergerak di bidang ekspor impor (pakan dan aksesoris kucing)," kata A yang tak mau disebutkan namanya, kepada Merahputih.com, Senin (5/7).



Surat dinas dari kantor tak lantas memudahkan kerja A. Ia tetap tak diperkenankan melintas kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, lokasi penyekatan mobilitas warga selama PPKM Darurat, dari kediamannya di wilayah Depok menuju kantor di kawasan Jakarta.

Bahkan menurut penuturannya, tenaga kesehatan pun tak luput dari warga yang dikecualikan untuk melintas wilayah tersebut.



Usai melapor ke kantor, dirinya kemudian ditugaskan untuk melakukan kunjungan ke pet shop di wilayah Depok hingga jam kerjanya selesai.

"Walaupun ada penyekatan di Lenteng Agung, tapi dibekalin surat dinas. Tapi pas tadi di Lenteng, gak pandang bulu. Sampai tenaga kesehatan saja gak boleh lewat Lenteng," tuturnya.



Sistem kerja normal di masa meningkatnya angka penularan COVID-19 varian Delta di tanah air membuat A khawatir dengan kondisi kesehatan orang-orang terdekatnya.

Ia meyakini, imunitas tubuhnya mampu menghadapi ganasnya virus tersebut. Akan tetapi, dia khawatir menjadi pembawa kemudian menyebarkan virus ke keluarga.



"Apalagi tugas gue masuk ke beberapa pet shop ketemu orang juga, yang gue takutin itu sih jadi carrier (pembawa virus) ke keluarga gue. Anak gue, istri gue, mertua gue, kasihan mereka kalau sampai gue kena," ucapnya.

A mengetahui dirinya dapat melaporkan perusahaan di wilayah Jakarta yang memaksa karyawannya untuk tetap masuk seperti biasa melalui aplikasi JAKI. Namun, ia khawatir kariernya dipertaruhkan lantaran melaporkan perusahaannya ke pemerintah.



"Karyawan tuh takut lapor ke pemerintah karena takut dipecat kalau ketahuan," tandasnya.

Ia pun berharap ada solusi tegas dari pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang abstain dari peraturan PPKM Darurat.


Sumber
emineminna
viniest
cor7
cor7 dan 18 lainnya memberi reputasi
19
8K
178
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Tampilkan semua post
shihonage781Avatar border
shihonage781
#17
ane malah bersukur bgt adanya ppkm di perpanjang....dari awal korona di suruh masuk kerja terus...tp di balik itu ada bonus harian....malah ane pgnnya ppkm di perpanjang ampe seumur hidp aja.....gaji dpt .bonus harian dpt.....vaksin gratis lagi
g4zza
buanahg
Bobby315
Bobby315 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.