Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

faranidaindriAvatar border
TS
faranidaindri
Kasus AJB Bumiputera Dinilai Bisa Lebih Gawat dari Jiwasraya dan Asabri



 

 


Kasus AJB Bumiputera Dinilai Bisa Lebih Gawat dari Jiwasraya dan Asabriaksi demo pemegang polis asuransi AJB Bumiputera. ©2020 Merdeka.com
Merdeka.com - Ekonom Senior Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menyoroti polemik pembayaran klaim nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera yang tak kunjung ada jalan keluar. Bahkan, jika masalah ini terus berlarut, kondisi AJB Bumiputera dinilai bisa lebih gawat dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan Asabri.


Piter mengatakan, akar masalah AJB Bumiputera terjadi karena peran Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang tidak bisa mengambil keputusan strategis bagi badan usaha bersama tersebut.


"Kalau kita lihat, hal yang sangat strategis yaitu terkait dari kerugian asuransi jiwa bersama, justru BPA tidak banyak mengambil keputusan-keputusan. Jadi untuk keputusan operasional, BPA di Bumiputera intervensinya dalam, tapi ketika mengambil keputusan strategis sejauh ini tidak mampu mengambil keputusan strategis," paparnya dalam sesi webinar, Jumat (6/8).


Dia menjelaskan, kasus ini bermula pada 1997 ketika AJB Bumiputera mengalami kerugian dengan defisit Rp 2,07 triliun. Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Piter mengabarkan, BPA kala itu tidak diizinkan melakukan intervensi dalam pengelolaan perusahaan.


Selang 5 tahun pada 2002, defisit membengkak tipis jadi Rp 2,94 triliun. Pada waktu itu, Kementerian Keuangan memutuskan untuk menyelamatkan kondisi kesehatan AJB Bumiputera.


Defisit kian melebar jauh pada 2010 menjadi Rp 7,45 triliun, dan membengkak jadi Rp 11,99 triliun pada 2014. Piter melihat itu terjadi karena peran BPA yang sangat strategis tapi tidak mampu mengambil keputusan strategis.


OJK pada 2014 lantas menyiapkan tiga opsi untuk AJB Bumiputera; haircut kewajiban, pencabutan izin usaha/likuidasi, penyehatan. Dan sekali lagi, pihak regulator memilih opsi penyehatan, namun disertai pernyataan tertulis bahwa BPA dilarang mencampuri tugas pengelola AJB Bumiputera.


"Artinya tidak ada perubahan itu dari tahun 1997 sampai 2014. Jadi BPA yang posisinya strategis ini masih mencampuri persoalan operasional, tapi di sisi lain tidak mampu mengambil keputusan-keputusan strategis yang terbukti persoalannya tidak pernah selesai," keluh Piter.


Nasib nahas AJB Bumiputera belum berhenti di situ. Defisit kian membengkak jadi Rp 18,5 triliun di 2016, dan Rp 20,9 triliun pada 2018. Pada 2016, OJK kembali membuat pernyataan tertulis yang meminta BPA tidak menghambat tugas pengelola strategis.


"Ini artinya kalau dalam Bahasa Jawa BPA ndablek banget. Artinya BPA tidak laksanakan perintah tertulis OJK. Sudah ada riwayatnya BPA tidak mematuhi otoritas, dari regulator," ungkap Piter.


"Saya tidak tahu 2021 ini defisit sudah membengkak jadi berapa puluh triliun, nantinya itu kalau dibiarkan bisa jadi berapa puluh triliun. Makanya saya bayangkan ini skalanya bisa jauh diatas permasalahan yang terjadi di Jiwasraya dan Asabri," tandasnya.


Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana


sumber
0
799
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Tampilkan semua post
galbadiaAvatar border
galbadia
#2
minta ditalangi ama mbok sri juga nih? 😁
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.