industri.ko.itAvatar border
TS
industri.ko.it
Somasi dari Moeldoko Dibalas ICW dengan Klarifikasi


Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mensomasi Indonesia Corruption Watch (ICW) buntut tudingan promosi obat Ivermectin dan bisnis ekspor beras. ICW pun membalas somasi itu dengan memberikan klarifikasi.

Somasi kepada ICW itu disampaikan Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Somasi dikirim pada Senin (2/8/2021) lalu.

Dalam somasinya, Moeldoko meminta ICW mencabut pernyataan dan meminta maaf terkait 'promosi' ivermectin sebagai obat Corona (COVID-19).

Moeldoko memberikan ICW kesempatan 1x24 jam untuk meminta maaf secara terbuka di media dan mencabut pernyataan tentang tudingan itu.

Jika ICW tidak meminta maaf atau mencabut pernyataan tentang temuan terkait tudingan promosi Ivermectin dan bisnis ekspor beras, Moeldoko akan melaporkan ICW ke polisi. Sebab, pernyataan ICW dinilai telah memenuhi unsur pidana.

"Jadi kalau 1x24 jam sejak press release ini kami sampaikan kepada ICW, saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya dan tidak mencabut ucapannya, dan tidak mencabutnya pernyataannya, dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka maka dengan sangat menyesal tentunya kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib," ujar Otto dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/7).

ICW Balas Somasi Moeldoko
ICW pun mengaku telah menjawab surat somasi dari pihak Moeldoko. ICW mengklarifikasi sejumlah hal tentang temuan ICW berjudul 'Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis'.

"Intinya kita sudah menjawab surat somasi dari rekan Otto Hasibuan, dan memberikan klarifikasi," ujar pengacara ICW, Muhammad Isnur, saat dimintai konfirmasi, Kamis (5/8/2021).

Isnur mengatakan pihak ICW langsung membalas surat somasi itu. Surat dikirim pada Selasa (3/8).

"Kami jawab dalam waktu 24 jam setelah kami terima surat dari rekan Otto," kata Isnur.

Pihak Moeldoko Belum Terima Surat Balasan
Kendati demikian, kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, mengaku belum menerima surat balasan dari ICW.

"Bahwa sampai saat ini kami belum menerima surat balasan dari ICW," ucap Otto kepada detikcom, Kamis (5/8/2021).

Otto mengatakan pihaknya sudah mengecek langsung kepada staf terkait soal ada tidaknya surat tersebut. Setelah dicek, dia menyebut tak ada surat dari ICW.

"Kalau benar ada, kapan surat dibalas dan siapa di kantor kami yang menerima surat tersebut. Mohon ditanyakan kepada ICW dan mohon dapat ditunjukkan tanda terimanya," tuturnya.

"Jadi pernyataan mereka tidak benar," sambung Otto.

Akan Kirim Somasi Kedua
Otto Hasibuan pun mengaku akan mengirimkan surat somasi kedua kepada ICW. Somasi kedua ini akan dikirimkan besok.

Otto mengatakan Moeldoko memberikan waktu 3x24 jam untuk ICW membuktikan tuduhannya. Sebelumnya, ICW diberi waktu untuk memberikan bukti selama 1x24 jam.

"Kita berikan waktu yang cukup kepada 3x24 jam. Baik sekali Pak Moeldoko ini, dia bilang bahwa supaya ada waktu yang cukuplah. Jangan nanti dibilang kita ini sewenang-wenang, kalau 1x24 jam nggak cukup, ya kita kasih 3x24 jam. Karena bagi kita yang penting itu dia bisa membuktikan atau tidak. Jangan sembarang menuduh," ujar Otto dalam konferensi pers, Kamis (5/8/2021).

Baca Berita Selengkapnya:https://www.industri.ko.it/read/7986...m-jawab-begini
wawos
wisudajuni
indrastrid
indrastrid dan 5 lainnya memberi reputasi
4
2K
63
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Tampilkan semua post
wawosAvatar border
wawos
#11
buzzerp kaskus mulai bekerja

siapa muldoko sampai harus dibela mati²an ?

kenapa dibela mati2an ? apakah digaji ?

tonton terus thread ini bukti buzzerp kaskus eksis bukan abal²
daddydaddydoo
ianer
.archiel.
.archiel. dan 4 lainnya memberi reputasi
-3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.