Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

takebeer212Avatar border
TS
takebeer212
Situs STRP Lemot, Anies: Kapasitas 1 Juta, tapi Diakses 17 Juta Pendaftar
Jakarta - 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan soal situs JakEvo untuk membuat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang sulit diakses. Dia mengatakan situs tersebut masih dalam tahap uji coba.

Anies menambahkan, situs tersebut diakses 17 juta pendaftar. Padahal situs STRPkapasitasnya 1 juta pendaftar di waktu bersamaan.

"Hari ini sistemnya masih uji coba. Sistemnya pagi sampai siang mengalami hang, jam sampai sore, kapasitas untuk menampung aplikasi adalah 1 juta pendaftar secara bersamaan, dan hari ini yang masuk 17 juta pendaftar," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Marves, Senin (5/7/2021).

"Itu artinya banyak yang sesungguhnya bukan sektor esensial dan sektor kritikan ikut mendaftar," tambahnya.

Dia menyebut sejak STRP disosialisasikan banyak warga yang mencoba meregistrasi. Dia mengatakan saat ini sistem registrasi hanya bisa dilakukan oleh perusahaan.

Anies mengatakan mekanisme baru itu diambil lantaran sistem JakEvo kesulitan diakses. Diketahui, STRP ini digunakan sebagai syarat pekerja keluar masuk Ibu Kota.

"Langkah yang kita lakukan adalah mulai sekarang hanya mengizinkan perusahaan yang mendaftarkan tidak bisa individu tapi perusahaan yang mendaftarkan. Lalu perusahaan memasukkan nama-nama pegawainya yang akan masuk bekerja," ucapnya.

"Dari situ akan dikeluarkan surat tanda registrasi, prosesnya maksimal 5 jam sejak data dimasukkan, dengan begitu bisa bekerja dengan efisien. Jadi yang bisa registrasi bukan pribadi, tapi perusahaan tempat bekerja, masukkan nama pegawainya dari situ proses verifikasi," imbuh dia.

Dia mengimbau kepada pekerja di luar sektor esensial untuk tidak ikut meregistrasi. Dia juga menegaskan bagi ASN yang harus bekerja dari kantor (work from office atau WFO) tak perlu membuat STRP.

"Kami minta ASN untuk tak perlu STRP, ASN cukup bawa tanda kepegawaian, bukti itu tanpa registrasi karena memang pemerintahan bisa berkegiatan sebagai sektor yang dikecualikan," ujar Anies.

Dia juga mengingatkan agar perkantoran non-esensial tidak beroperasi di masa PPKM darurat ini. Dia tak segan untuk menindak bersama pihak kepolisian.

"Apabila Anda bekerja di sebuah perusahaan yang non-esensial, non-kritikal dan harus masuk, silakan laporkan aplikasi JAKI, maka Pemprov DKI, Polda Metro akan melakukan penindakan, kita akan melakukan penindakan tegas pada perusahaan, institusi yang tak laksanakan kebijakan PPKM darurat," ujar Anies.

Sumur

---------------------
Penduduk jakarta aja 10 juta termasuk kakek, nenek, balita, pelajar, bisa ya 17 juta yg daftar untuk sektor kritikal n esensial?

KING OF LIPS SERVICE

emoticon-Betty


samsol...
essholl
xandernathaniel
xandernathaniel dan 10 lainnya memberi reputasi
11
2.5K
38
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Tampilkan semua post
xperimAvatar border
xperim
#25
angka 17jt ngitungnya gmn? ngawur kok ga kira2
takebeer212
takebeer212 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.