Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Ciee.., Apple Ijinkan Penjualan dan Pembelian Ganja dari App Store, Google: No Lah

Sambelterasi052Avatar border
TS
Sambelterasi052
Ciee.., Apple Ijinkan Penjualan dan Pembelian Ganja dari App Store, Google: No Lah
Foto: dailymail.co.uk


Menurut laporan beberapa media jika perusahaan raksasa teknologi Amerika "Apple" telah membuat sebuah keputusan kontroversial, dimana perusahaan Apple mengizinkan penjualan dan pembelian ganja (ganja) dari dalam aplikasi App Store meskipun Apple hanya mengijinkan penjualan dan pembelian ganja di tempat-tempat yang diizinkan oleh undang-undang saja.

Keputusan perusahaan Apple tersebut diambil setelah adanya pedoman terbaru mengenai ganja, semua aktivitas penjualan ganja akan mendapatkan pengawasan ketat langsung dari pengembang dan juga anggota parlemen daerah dan juga pimpinan komisi kebijakan App Store.

Atas pembaruan pedoman baru tersebut, Apple mengijinkan dan bersedia memfasilitasi penjualan ganja secara legal untuk perusahaan berlisensi (bersertifikat), seperti apotek dan gerai pengobatan.

Foto: ft.com


Perusahaan Apple juga menetapkan, bahwa penjualan ganja hanya dilakukan di area atau daerah yang secara hukum mengizinkan penjualan dan penggunaan ganja di daerahnya, dan perlu untuk diketahui bahwa penggunaan App Store untuk penjualan dan pembelian ganja dibatasi secara geografis, yang artinya tidak semua daerah, provinsi dan negara, termasuk negara Indonesia.

App Store juga tidak akan menginjinkan penjualan secara berlebihan untuk beberapa produk seperti tembakau, produk rokok elektrik, obat-obatan terlarang, atau alkohol. App Store juga membuat peringatan keras kepada apotek dan gerai pengobatan berlisensi yang menjual ganja kepada anak di bawah umur untuk di konsumsi secara bebas, maka App Store akan memblokir penjual tersebut.

Penjual ganja hanya di ijinkan menjual dagangannya kepada apotek berlisensi atau gerai pengobatan sejenisnya yang memiliki lisensi legal. App Store tidak dapat menerima pengembang memasang aplikasinya di App Store tanpa badan hukum yang menyediakan layanan.

Foto: timesofcbd.com


Sejauh ini Google tidak mengizinkan aplikasi apapun yang memfasilitasi penjualan ganja atau produk terlarang lainnya di Google Play Store. Di halaman terms of service, Google juga mencantumkan larangan aplikasi yang berkaitan penjualan ganja, karena itu sudah melanggar syarat dan ketentuannya termasuk mengizinkan pengguna memesan ganja melalui fitur keranjang belanja dalam aplikasi.

Patut dicatat bahwa beberapa negara bagian AS mengizinkan konsumsi, penjualan, dan pembelian ganja melalui gerai berlisensi, dan April lalu, Virginia menjadi negara bagian ke-16 di negara itu yang melegalkan ganja untuk orang dewasa.

Foto: npr.org


Sejak 1 Juli, orang Virginia dapat hak legal, baik mengkonsumsi, menjual, membeli dan menanam, tapi ada satu syaratnya yaitu pria dewasa hanya di ijinkan membawa sekitar 30 gram saja.

Sebuah studi tahun 2020 oleh kantor Gubernur Ralph Northam menemukan bahwa pendapatan pajak ganja di negara bagian dapat menghasilkan hingga $ 274 juta, dan industri ganja legal dapat menghasilkan antara $ 698 juta dan $ 1,2 miliar per tahun untuk meningkatkan perekonomian negara yang melegalkan ganja.



Referensi:
dailymail.co.uk - Apple's app store allows licensed pharmacies and dispensaries to sell cannabis for the first time in states where the drug is legal
Diubah oleh Sambelterasi052 04-07-2021 18:03
6elek
anton2019827
345uki
345uki dan 16 lainnya memberi reputasi
15
4.4K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.2KAnggota
Tampilkan semua post
Kruingputih4Avatar border
Kruingputih4
#3
Di sini ngelalap ini aja.....emoticon-Leh Uga

shlndells
S E N S O R3
S E N S O R3 dan shlndells memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.