Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

seher.kenaAvatar border
TS
seher.kena
Luhut Mengancam Pakai UU Kekarantinaan, Iwan S: Rasanya Pingin Ku Tumbuk Mulutnya
JAKARTA– Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan memberikan peringatan keras kepada warga yang tidak mengikuti aturan PPKM Darurat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menyebutkan pemerintah akan menyiapkan sanksi tegas bagi siapapun yang melanggar protokol kesehatan sesuai UU No.6 tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan

“Kita akan berikan sanksi, dan saya pikir sanksinya akan dibuat yang mendidik kepada mereka,” kata Luhut dalam YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule pun menanggapi ancaman Menko Luhut itu.

Sekarang Luhut menebar ancaman. Katanya, dia akan eksekusi kalau langgar PPKM Darurat. Hukumnya pakai UU No.6/2018 Kekarantinaan Kesehatan,” kata Iwan dikutip Kabarpolitik.com di akun Twitternya, Jumat (2/7/2021).

Politisi Partai Gerindra itu pun meminta pemerintah untuk menjamin hak-hak warga yang dikarantina jika memang UU Kekarantinaan Kesehatan yang dijadikan rujukan pelaksanaan PPKM Darurat.

“Apa Luhut tak tahu atau tak baca, bahwa UU No.6/2018 itu juga menjamin hak-hak warga yang dikarantina? Rasa-rasanya pingin ku tumbuk mulutnya itu.,” ungkapnya.

Seperti diketahui, PPKM Darurat akan diberlakukan mulai Sabtu (3/7/2021) sampai dua minggu ke depan.

Warga dilarang keluar rumah. Diisolasi. UU No.6/2018 Kekarantinaan Kesehatan dipakai. Hukuman penjara 1 tahun dan denda 100 Juta bagi yang melanggar. Trus, hak warga yang diisolasi diberikan kah?,” tutup Iwan. (msn/fajar)



https://kabarpolitik.com/menko-luhut...mbuk-mulutnya/


Ngeri betul
reid2
reid2 memberi reputasi
1
2.4K
39
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
54m5u4d183Avatar border
54m5u4d183
#5
Balik lagi ke diri kita masing² sebagai warga masyarakat terkait PPKM Darurat ini. Mau ndableg ( Sudah tahu tapi ngeyel ) atau mau patuh, semua demi kebaikan bersama, saling menjaga.

Kalau Jogja, tanggal 30 Juni 2021, sebelum pelaksanaan PPKM Darurat, swalayan-toko², sebelum jam 20:00 aja sudah pada tutup, bahkan Kopi Kenangan ketika saya beli kopi di jam 19:30 WIB, sudah mulai tutup, sudah last order, tapi take away sampai jam 22:00 WIB. Ketika melewati jalan demangan Sat Pol PP jam 19:00 sudah mulai gerak juga.

Kampung saya banyak yang terpapar covid-19, sudah +/- 20 an warga. Saya dalam 6 bulan sudah ikutan gali kubur 6 kali buat warga kampung saya yang MD karena Covid. Ngak jauh dari kampung saya ada TPU milik Pemkab Sleman, dalam beberapa hari ini banyak wara wiri kendaraan Jenazah.

Quote:
pilotugal2an541
norlandtio
aldonistic
aldonistic dan 6 lainnya memberi reputasi
7
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.