Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AniesmakantomatAvatar border
TS
Aniesmakantomat
Pemprov DKI Minta Sumbangan ke Dubes, Ketua DPRD: Memalukan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengomentari terkait surat permohonan sumbangan yang dilayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada duta besar negara asing. Legislator Fraksi PDIP itu menilai, surat permohonan sumbangan untuk fasilitas pasien Covid-19 itu memalukan dan mencoreng citra Jakarta.

Menurut Pras, permintaan sumbangan tersebut mencoreng citra Jakarta sebagai Ibukota negara yang memiliki APBD terbesar dibandingkan provinsi lainnya. Terlebih, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 10 triliun lebih melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Pras melanjutkan, dengan dukungan persetujuan anggaran tersebut, Pemprov DKI seharusnya mampu mengelola dengan baik kebutuhan warga. Mulai dari pasokan pangan, kebutuhan pengobatan dalam upaya testing, sampai kebutuhan kesehatan warga yang membutuhkan tempat isolasi.

"Apakah itu sudah dilakukan dengan alokasi anggaran tadi, saya tidak tahu. Karena realisasi penggunaan BTT itu tidak pernah ada. DPRD tidak pernah menerima data detail dan konkret dari penggunaan BTT tadi," tegas politikus PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, beredar luas surat berkop Sekretariat Daerah Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI Jakarta yang berisikan permintaan bantuan sejumlah fasilitas untuk lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Surat yang ditujukan kepada dubes negara asing tersebut tertanggal 28 Juni 2021 dan ditandatangani oleh Andhika Permata, Kepala Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Kamis (1/7), menyebut, surat permohonan bantuan dari Pemprov DKI yang ditujukan bagi para duta besar negara sahabat adalah untuk berkolaborasi menghadapi Covid-19.

Belakangan surat itu ditarik. Hal ini disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah. "Kemenlu, melalui pejabat yang di tembuskan dalam surat tersebut, telah memintakan klarifikasi ke pihak Pemprov DKI kemarin (1/7). Paska komunikasi tersebut, surat termaksud di atas telah ditarik oleh pihak Pemda DKI," kata Teuku kepada Republika.co.id, Jumat.

https://m.republika.co.id/berita/qvm...dprd-memalukan

Pemprov DKI Minta Sumbangan ke Dubes, Ketua DPRD: Memalukan
anu.ku.l
adrianfuzagame
TissueM4gic
TissueM4gic dan 14 lainnya memberi reputasi
13
3.7K
73
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
syech.pudjiAvatar border
syech.pudji
#1
bontakkun
adrianfuzagame
hhendryz
hhendryz dan 19 lainnya memberi reputasi
20
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.