- Beranda
- Wedding & Family
Simple! Inilah Syarat Mengajukan Gugatan Perceraian
...
TS
idaalfaqieh
Simple! Inilah Syarat Mengajukan Gugatan Perceraian
Tentang Perceraian
Assalamu'alaikum...
Haii jumpa lagi dengan TS miss gaje kang nyoret. Sekian purnama tak jumpa ada yang merindukan ane kah? Ada dong pastinya. Kalau nggak ada, ane adain deh. Hihii, maksa beud yak
Sekian lama tak bersua, ane datang menbawa berita duka. Masih inget dengan beberapa trit ane sebelumnya tentang pernikahan? Kali ini perpisahan lah yang jadi topik. Hidup itu memang berpasang2an Gansist. Ada pertemuan ada perpisahan. Ada suka ada duka. Ada aku ada kamu. Ehh 🤭🤭🤭
Perceraian, kalau ditanya dari semua orang yang menikah adakah yang inginkan bercerai? Ane yakin seribu persen pasti jawabannya sama. Tidak!Pasangan mana sih yang mau berpisah dengan orang tercintanya? Namun, ada kalanya apa yang kita rencanakan tak berjalan sesuai keinginan kita. Kembali lagi, takdir Sang Ilahi lah yang membawa mau seperti apa jalan cerita hidup kita.
Yang pernah baca trit ane, pasti paham biasanya ane emang ngangkat cerita real no tipu2. Yup, betul sekali. TS biasanya nyoret berdasarkan pengalaman pribadi. But, noted! Tidak selalu benar2 yang TS alami ya. Ini TS ambil dari pengalaman orang sekitar bisa teman, sahabat, tetangga, kerabat dekat, bestfriend or mantan 🙈🙈.
Nah, beberapa bulan lalu kebetulan ada berita yang menyayat hati dari teman dekat ane sebut saja namanya Mawar. Doi mau ngajuin gugatan cerai untuk suaminya. Duh, seketika jiwa wartawan ane bangkit. Mengintrogasi apa dan kenapa itu bisa terjadi. Panjang kali lebar doi bercerita yang intinya sudah tak bisa lagi berjalan di kapal yang dikemudikan sang suami. Finally, perceraian jalan terbaik yang doi ambil.
Bingung pasti. Ane ditanya harus darimana doi memulai surat gugatan itu. Alhasil dari mencari tau kesana kemari dapatlah beberapa referensi seperti apa pengajuan gugatan tersebut. Berhubung sepertinya ribet, dan teman TS nggak mau ngurus sendiri jadilah kita ambil keputusan memakai jasa lawyer. Buat Gansist yang mungkin punya aliran yang sama, boleh deh ngikut jejak teman TS ini ya. Adapun syarat dan prosedurnya bakalan TS tulis di bawah. Siapin otak fresh dulu ya, biar nggak nge-lag.
1. Cari Informasi Tentang Lawyer atau LBH
Di era digital ini tentu nggak susah ya, mencari informasi apa pun. Tinggal ketik kata kunci, maka akan auto muncul apa yang Gansist inginkan. Pun dengan yang satu ini. Tapi, hati2 Gansist. Tidak semua yang tertera di Google benar2 terpercaya ya. Banyak juga lho yang fuck. So, untuk yang satu ini benar2 harus teliti. Kalau bisa, cari referensinya dari teman atau saudara yang mungkin punya link dengan mereka. Atau kalaupun nggak ada, dan harus cari via medsos jangan mudah percaya. Cari tau seluk beluk dan sepak terjangnya. Jangan sampai ketemu dengan oknum2 fuck.
Teman ane juga cukup mengalami kegalauan waktu itu. Sempat menghubungi beberapa lawyer, dan alhamdulillah teman TS bertemu dengan lawyer kece rekomend dari saudaranya yang amanah.
2. Siapkan Berkas-berkas
Setelah bertemu lawyer, biasanya ditanya dulu masalahnya apa dan mau membuat gugatan seperti apa. Berhubung teman TS nggak mau ribet cukup mau pisah. Tidak mempermasahkan yang lain. Untuk syarat pun simple. Cukup fc KTP sama buku nikah asli. Kalau ada 2 lebih baik. Kalau tidak bisa salah satu ko'. Mungkin untuk yang mau meminta hak asuh anak bisa menambahkan akta kelahiran anaknya. Kalau tidak, cukup dua itu.
Eh ya, berhubung teman TS alamat nggak sesuai KTP jadi butuh surat domisili. Bisa minta ke kelurahan setempat ko'. Jadi ceritanya teman ane stay di rumah ortu sementara KTP masih alamat sebelumnya pas bareng suami. Beda kabupaten, tapi ngurusnya mau di tempat stay sekarang. Noted! Untuk yang muslim gugatan diajukan ke Pengadilan Agama. Buat yang non ke Pengadilan Negeri.
3.Tanda Tangan Surat Kuasa
Setelah semua syarat aman, lawyer minta meet up. Pas meet up inilah klien bisa menceritakan dan request mau seperti apa isi gugatannya. Kesempatan tuh untuk meluapkan unek2 di hati. Jadi lawyer benar2 tau harus bagaimana menyusun gugatan untuk pihak tergugat. Setelah semua deal, barulah ttd surat kuasa. Bekal terpenting inilah yang menjadi kekuatan sang lawyer.
Diskusikan budgetnya juga Gansist. Beda daerah mungkin beda tarif. Menurut info, untuk Jateng sekitar 5 jutaan, tapi syukur banget teman ane kemarin dapet harga saudara.
4. Siapkan Dua Saksi Kuat
Masalah administrasi lengkap, biasanya lawyer langsung mendaftarkan ke PA. Keluarlah jadwal sidang perdana 2 minggu setelahnya. Agenda sidang pertama mediasi. Kalau yang berniat rujuk, sidang ini wajib datang ya Gansist. Siapa tau emang masih ada kata damai. Tapi temen ane udah kuat tekad buat pisah, jadi nggak diwajibkan hadir. Cukup diwakilkan ke tim lawyernya.
Nah, sidang pertama terlewat. Cukup diwakilkan ke lawyer. Kalau yang ngurus sendiri mungkin diwajibkan hadir. Agenda sidang kedua ditentukan 2 minggu lagi. Untuk sidang kedua agenda pemeriksaan saksi. Jadi part penting nih. Walaupun sudah pakai lawyer, untuk saksi harus memang yang berkaitan dengan masalah. Dan untuk kasus perceraian beda dengan kasus lain yang butuh anggota keluarga untuk jadi saksi. Saran aja, kalau mau cepat dan akurat harus keluarga inti misal ortu, kakak, adik.
Ada dua saksi, satu dari pihak keluarga, satu lagi teman, tetangga atau saudara. Gansist, jadi saksi ternyata tak se-mencekam yang dibayangin lho. TS ngalamin sendiri, tadinya takut tapi nggak se-menakutkan itu ko'. Selama kita menceritakan sesuai realita pasti aman. Buat Gansist yang dimintai jadi saksi, pliis jan takut! Beneran deh ruang sidang tak se-horor lawang sewu
5. Menunggu Akta Terbit
Sekali lagi, dari awal sidang memang pihak tergugat nggak pernah datang. Jadi bisa mempercepat proses. Mungkin akan beda cerita kalau kedua pihak datang. Tambah lama, pasti. Karena sidang juga jadi berpart2. Ada baiknya memang kalau sudah nggak bisa bersama, jangan mempersulit keadaan. Lama cepatnya proses juga tergantung banyak tidaknya tuntutan. Makin banyak yang dituntut pasti makin ribet. Temen TS bukan tipe orang yang mau ribet. Cukup resmi pisah. Selebihnya tentang hak asuh anak, harta gono gini dll nggk penting menurutnya. Bukan nggak peduli atau nggak sayang anaknya, tapi prisip dia selama anaknya bahagia mau bersama siapa pun nggak jadi masalah.
Cukup 2 kali sidang, keluar putusan. Ketuk palu hakim tanda berakhirnya cerita kebersamaan mereka. Saatnya menguatkan mental menyandang status baru. Nunggu kurang lebih satu bulan terbit lah serti resmi. Status baru seorang perempuan mandiri. Bukan akhir, justru jadi awal dari cerita baru hidupnya. Let's fight my bestfriend!
Ada yang punya pengalaman sama? Atau malah lebih seru karena ngurus perceraian sendiri? Kira2 berapa budgetnya untuk daerah Gansist? Yok coba ceritain pengalamannya! Buat yang masih maju mundur mo ngurus perceraian, yakinkan hati dulu ya! Kuatkan mental, siapkan rupiahnya juga. Kalau nggak suka ribet, ikutin aja cara teman TS. Kalau yang berbudget pas2an dan punya waktu mending urus sendiri Gansist!
Perceraian memang suatu yang dibenci Allah. Tapi bukankah Allah juga tidak menyukai pasangan yang saling menghianati. Jika bersama lebih banyak mudharatnya, tidakkah berpisah jauh lebih baik? Bukan melakukan pembenaran, tapi jangan pernah menjudge bahwa orang yang bercerai itu hina. Mulia tidaknya kita di mata Nya, hanya Allah yang tau. Kita tidak pernah tau, sekuat apa perjuangannya untuk mempertahankan rumah tangganya itu. Tidak ada hidup yang sempurna. Kita sebatas menjalani skenario yang ditulisNya.
Tetap semangat para pejuang tangguh! Dengan atau tanpa pasangan hidup harus tetap berjalan. Cerita harus tetap terukir. Kegagalan bukan aib. Kita bisa belajar dari kegagalan. Bukankah emas berlian tercipta dari tempaan demi tempaan? Yakinlah, kalian hamba2 terpilih yang kuat menghadapinya. Yok bisa yok!
IAf, 28 Juni 2021
Sumber: pengalaman pribadi
Ilustrasi: google
Assalamu'alaikum...
Haii jumpa lagi dengan TS miss gaje kang nyoret. Sekian purnama tak jumpa ada yang merindukan ane kah? Ada dong pastinya. Kalau nggak ada, ane adain deh. Hihii, maksa beud yak
Sekian lama tak bersua, ane datang menbawa berita duka. Masih inget dengan beberapa trit ane sebelumnya tentang pernikahan? Kali ini perpisahan lah yang jadi topik. Hidup itu memang berpasang2an Gansist. Ada pertemuan ada perpisahan. Ada suka ada duka. Ada aku ada kamu. Ehh 🤭🤭🤭
Perceraian, kalau ditanya dari semua orang yang menikah adakah yang inginkan bercerai? Ane yakin seribu persen pasti jawabannya sama. Tidak!Pasangan mana sih yang mau berpisah dengan orang tercintanya? Namun, ada kalanya apa yang kita rencanakan tak berjalan sesuai keinginan kita. Kembali lagi, takdir Sang Ilahi lah yang membawa mau seperti apa jalan cerita hidup kita.
Yang pernah baca trit ane, pasti paham biasanya ane emang ngangkat cerita real no tipu2. Yup, betul sekali. TS biasanya nyoret berdasarkan pengalaman pribadi. But, noted! Tidak selalu benar2 yang TS alami ya. Ini TS ambil dari pengalaman orang sekitar bisa teman, sahabat, tetangga, kerabat dekat, bestfriend or mantan 🙈🙈.
Nah, beberapa bulan lalu kebetulan ada berita yang menyayat hati dari teman dekat ane sebut saja namanya Mawar. Doi mau ngajuin gugatan cerai untuk suaminya. Duh, seketika jiwa wartawan ane bangkit. Mengintrogasi apa dan kenapa itu bisa terjadi. Panjang kali lebar doi bercerita yang intinya sudah tak bisa lagi berjalan di kapal yang dikemudikan sang suami. Finally, perceraian jalan terbaik yang doi ambil.
Bingung pasti. Ane ditanya harus darimana doi memulai surat gugatan itu. Alhasil dari mencari tau kesana kemari dapatlah beberapa referensi seperti apa pengajuan gugatan tersebut. Berhubung sepertinya ribet, dan teman TS nggak mau ngurus sendiri jadilah kita ambil keputusan memakai jasa lawyer. Buat Gansist yang mungkin punya aliran yang sama, boleh deh ngikut jejak teman TS ini ya. Adapun syarat dan prosedurnya bakalan TS tulis di bawah. Siapin otak fresh dulu ya, biar nggak nge-lag.
1. Cari Informasi Tentang Lawyer atau LBH
Di era digital ini tentu nggak susah ya, mencari informasi apa pun. Tinggal ketik kata kunci, maka akan auto muncul apa yang Gansist inginkan. Pun dengan yang satu ini. Tapi, hati2 Gansist. Tidak semua yang tertera di Google benar2 terpercaya ya. Banyak juga lho yang fuck. So, untuk yang satu ini benar2 harus teliti. Kalau bisa, cari referensinya dari teman atau saudara yang mungkin punya link dengan mereka. Atau kalaupun nggak ada, dan harus cari via medsos jangan mudah percaya. Cari tau seluk beluk dan sepak terjangnya. Jangan sampai ketemu dengan oknum2 fuck.
Teman ane juga cukup mengalami kegalauan waktu itu. Sempat menghubungi beberapa lawyer, dan alhamdulillah teman TS bertemu dengan lawyer kece rekomend dari saudaranya yang amanah.
2. Siapkan Berkas-berkas
Setelah bertemu lawyer, biasanya ditanya dulu masalahnya apa dan mau membuat gugatan seperti apa. Berhubung teman TS nggak mau ribet cukup mau pisah. Tidak mempermasahkan yang lain. Untuk syarat pun simple. Cukup fc KTP sama buku nikah asli. Kalau ada 2 lebih baik. Kalau tidak bisa salah satu ko'. Mungkin untuk yang mau meminta hak asuh anak bisa menambahkan akta kelahiran anaknya. Kalau tidak, cukup dua itu.
Eh ya, berhubung teman TS alamat nggak sesuai KTP jadi butuh surat domisili. Bisa minta ke kelurahan setempat ko'. Jadi ceritanya teman ane stay di rumah ortu sementara KTP masih alamat sebelumnya pas bareng suami. Beda kabupaten, tapi ngurusnya mau di tempat stay sekarang. Noted! Untuk yang muslim gugatan diajukan ke Pengadilan Agama. Buat yang non ke Pengadilan Negeri.
3.Tanda Tangan Surat Kuasa
Setelah semua syarat aman, lawyer minta meet up. Pas meet up inilah klien bisa menceritakan dan request mau seperti apa isi gugatannya. Kesempatan tuh untuk meluapkan unek2 di hati. Jadi lawyer benar2 tau harus bagaimana menyusun gugatan untuk pihak tergugat. Setelah semua deal, barulah ttd surat kuasa. Bekal terpenting inilah yang menjadi kekuatan sang lawyer.
Diskusikan budgetnya juga Gansist. Beda daerah mungkin beda tarif. Menurut info, untuk Jateng sekitar 5 jutaan, tapi syukur banget teman ane kemarin dapet harga saudara.
4. Siapkan Dua Saksi Kuat
Masalah administrasi lengkap, biasanya lawyer langsung mendaftarkan ke PA. Keluarlah jadwal sidang perdana 2 minggu setelahnya. Agenda sidang pertama mediasi. Kalau yang berniat rujuk, sidang ini wajib datang ya Gansist. Siapa tau emang masih ada kata damai. Tapi temen ane udah kuat tekad buat pisah, jadi nggak diwajibkan hadir. Cukup diwakilkan ke tim lawyernya.
Nah, sidang pertama terlewat. Cukup diwakilkan ke lawyer. Kalau yang ngurus sendiri mungkin diwajibkan hadir. Agenda sidang kedua ditentukan 2 minggu lagi. Untuk sidang kedua agenda pemeriksaan saksi. Jadi part penting nih. Walaupun sudah pakai lawyer, untuk saksi harus memang yang berkaitan dengan masalah. Dan untuk kasus perceraian beda dengan kasus lain yang butuh anggota keluarga untuk jadi saksi. Saran aja, kalau mau cepat dan akurat harus keluarga inti misal ortu, kakak, adik.
Ada dua saksi, satu dari pihak keluarga, satu lagi teman, tetangga atau saudara. Gansist, jadi saksi ternyata tak se-mencekam yang dibayangin lho. TS ngalamin sendiri, tadinya takut tapi nggak se-menakutkan itu ko'. Selama kita menceritakan sesuai realita pasti aman. Buat Gansist yang dimintai jadi saksi, pliis jan takut! Beneran deh ruang sidang tak se-horor lawang sewu
5. Menunggu Akta Terbit
Sekali lagi, dari awal sidang memang pihak tergugat nggak pernah datang. Jadi bisa mempercepat proses. Mungkin akan beda cerita kalau kedua pihak datang. Tambah lama, pasti. Karena sidang juga jadi berpart2. Ada baiknya memang kalau sudah nggak bisa bersama, jangan mempersulit keadaan. Lama cepatnya proses juga tergantung banyak tidaknya tuntutan. Makin banyak yang dituntut pasti makin ribet. Temen TS bukan tipe orang yang mau ribet. Cukup resmi pisah. Selebihnya tentang hak asuh anak, harta gono gini dll nggk penting menurutnya. Bukan nggak peduli atau nggak sayang anaknya, tapi prisip dia selama anaknya bahagia mau bersama siapa pun nggak jadi masalah.
Cukup 2 kali sidang, keluar putusan. Ketuk palu hakim tanda berakhirnya cerita kebersamaan mereka. Saatnya menguatkan mental menyandang status baru. Nunggu kurang lebih satu bulan terbit lah serti resmi. Status baru seorang perempuan mandiri. Bukan akhir, justru jadi awal dari cerita baru hidupnya. Let's fight my bestfriend!
Ada yang punya pengalaman sama? Atau malah lebih seru karena ngurus perceraian sendiri? Kira2 berapa budgetnya untuk daerah Gansist? Yok coba ceritain pengalamannya! Buat yang masih maju mundur mo ngurus perceraian, yakinkan hati dulu ya! Kuatkan mental, siapkan rupiahnya juga. Kalau nggak suka ribet, ikutin aja cara teman TS. Kalau yang berbudget pas2an dan punya waktu mending urus sendiri Gansist!
Perceraian memang suatu yang dibenci Allah. Tapi bukankah Allah juga tidak menyukai pasangan yang saling menghianati. Jika bersama lebih banyak mudharatnya, tidakkah berpisah jauh lebih baik? Bukan melakukan pembenaran, tapi jangan pernah menjudge bahwa orang yang bercerai itu hina. Mulia tidaknya kita di mata Nya, hanya Allah yang tau. Kita tidak pernah tau, sekuat apa perjuangannya untuk mempertahankan rumah tangganya itu. Tidak ada hidup yang sempurna. Kita sebatas menjalani skenario yang ditulisNya.
Tetap semangat para pejuang tangguh! Dengan atau tanpa pasangan hidup harus tetap berjalan. Cerita harus tetap terukir. Kegagalan bukan aib. Kita bisa belajar dari kegagalan. Bukankah emas berlian tercipta dari tempaan demi tempaan? Yakinlah, kalian hamba2 terpilih yang kuat menghadapinya. Yok bisa yok!
IAf, 28 Juni 2021
Sumber: pengalaman pribadi
Ilustrasi: google
gitamumtazah18 dan 21 lainnya memberi reputasi
20
6.7K
250
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Wedding & Family
8.9KThread•11.7KAnggota
Tampilkan semua post
jehoonie
#6
Gan.. ane mau tanya, pliss bgt tolong dijawab. Karena ane lagi diposisi seperti ini. Teman TS cewek apa cowok? Yang gugat pihak cewek atau cowok? Udah ada anak?
idaalfaqieh memberi reputasi
1
Tutup