- Beranda
- Berita dan Politik
Guntur Romli: Semestinya Rizieq Shihab Divonis 10 Tahun Penjara
...
![guntur907](https://s.kaskus.id/user/avatar/2019/11/19/avatar10749108_3.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
guntur907
Guntur Romli: Semestinya Rizieq Shihab Divonis 10 Tahun Penjara
![Guntur Romli: Semestinya Rizieq Shihab Divonis 10 Tahun Penjara](https://s.kaskus.id/images/2021/06/24/10749108_20210624080707.jpg)
Jakarta - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mengatakan, semestinya mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab divonis 10 tahun penjara atas perkara penyebaran berita bohong terkait hasil tes swab di RS Ummi Bogor.
"Sesuai ancaman pasal Nomor 14-15 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yang didakwakan kepadanya," kata Guntur Romli dilihat di akun YouTube GunRomli, Kamis, 24 Juni 2021. Kureta sudah diizinkan mengutip unggahan tersebut.
Gun Romli, sapaannya, sedari awal mengaku tidak puas dengan keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Rizieq dengan pidana penjara 6 tahun.
"Apalagi vonis Hakim yang hanya 4 tahun penjara," ujarnya.
Lantas ia mengingatkan sepak terjang Rizieq beserta simpatisannya kerap membuat kerusuhan dan keonaran. Belum lagi perihal status penjahat kambuhan yang disandang pendiri FPI itu, semestinya membuat hakim mempertimbangkan lagi untuk memperlama vonis hukuman.
"Habib Rizieq sudah dua kali masuk penjara tahun 2003 dan juga tahun 2008. Sebelum ini juga divonis 8 bulan kasus kerumunan di Petamburan dan kerumunan di Megamendung denda Rp20 juta. Saat ini hanya divonis 4 tahun penjara. Padahal ancaman itu 10 tahun penjara. Semestinya Rizieq dihukum, divonis 10 tahun penjara," kata Guntur Romli.
![Guntur Romli: Semestinya Rizieq Shihab Divonis 10 Tahun Penjara](https://s.kaskus.id/images/2021/06/24/10749108_20210624080759.jpg)
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menolak putusan hakim yang memvonisnya 4 tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong terkait hasil tes swab di RS Ummi Bogor. Dia pun mengajukan upaya banding secara langsung, tidak perlu berpikir seminggu untuk menanggapi vonis tersebut.
"Jadi dengan dua alasan tadi saya sampaikan majelis hakim dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan saya menyatakan banding," kata Rizieq seusai pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 24 Juni 2021.
Habib Rizieq dinyatakan bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana penjara Terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq berupa dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara," kata hakim Khadwanto. []
Sumber : kureta.id
![scorpiolama](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/11/04/avatar7334671_10.gif)
![chatcare](https://s.kaskus.id/user/avatar/2013/04/17/avatar5383106_8.gif)
![udin.balok](https://s.kaskus.id/user/avatar/2021/05/31/avatar11040299_2.gif)
udin.balok dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3K
34
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672KThread•41.7KAnggota
Tampilkan semua post
![corona.virus](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/03/31/avatar10833800_3.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
corona.virus
#18
JIL jaringan islam nusantara koar2 wkwkwkwk ![Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngakaks.gif)
Hukum rimba
"Maling-maling kecil dihakimi, Maling-maling besar dilindungi "![Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngakaks.gif)
Segitu paniknya apa sama si hrs ??? Wkwkwkwk![Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngakaks.gif)
![Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngakaks.gif)
Hukum rimba
"Maling-maling kecil dihakimi, Maling-maling besar dilindungi "
![Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngakaks.gif)
Segitu paniknya apa sama si hrs ??? Wkwkwkwk
![Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngakaks.gif)
Diubah oleh corona.virus 24-06-2021 15:18
![superman313](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/05/19/avatar6809352_1.gif)
superman313 memberi reputasi
1