Kaskus

News

liburan.090Avatar border
TS
liburan.090
Praktik Paranormal akan Kena Pajak, Tarif Dukun Naik?
Praktik Paranormal akan Kena Pajak, Tarif Dukun Naik?


Selain jasa pengobatan paranormal, PPN pun akan dikenakan kepada jasa persalinan, dokter hewan, dan bahkan untuk jasa psikolog dan psikiater.

SuaraJabar.id - Pelayanan medis termasuk jasa pengobatan alternatif, termasuk yang dilakukan paranolmal dan dukun beranak atau paraji bakal dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).

Hal itu tertuang dalam Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Pelayanan medis dalam ayat (3) Pasal 4 UU KUP yang berlaku saat ini, masuk dalam kategori jasa yang tidak dikenakan PPN. Namun dalam draf perubahan jasa rumah pelayanan kesehatan dihapus dari kategori tak kena PPN.

Dalam Undang-undang nomor 42 tahun 2009 disebutkan, yang termasuk ke dalam jasa pelayanan kesehatan medis yaitu:

1. jasa dokter umum, dokter spesialis, dan dokter gigi,

2. jasa dokter hewan,

3. jasa ahli kesehatan seperti ahli akupunktur, ahli gigi, ahli gizi, dan ahli fisioterapi.

4. jasa kebidanan dan dukun bayi,

5. jasa paramedis dan perawat,

6. jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan, laboratorium kesehatan, dan sanatorium,

7. jasa psikolog dan psikiater, dan

8. jasa pengobatan alternatif, termasuk yang dilakukan paranormal.

Pada butir nomor 8, disebutkan jasa pengobatan alternatif, termasuk yang dilakukan paranormal, tercantum sebagai jasa pelayanan kesehatan medis.[/B]

Dengan kata lain, merujuk kepada Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983, jasa paranormal pun termasuk ke dalam jasa pelayanan yang dikenai PPN.


Selain jasa pengobatan paranormal, PPN pun akan dikenakan kepada jasa persalinan, dokter hewan, dan bahkan untuk jasa psikolog dan psikiater.


Sebelumnya, ramai diberitakan soal Pemerintah pusat berencana kenakan PPN untuk sembako,seperti beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, telur susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-buan, dan gula. Hal itu tercantum dalam dalam Draf Revisi Kelima Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Tidak hanya sembako, bahkan sekolah pun akan akan dikenai pajak PPN 5 persen. Alasan sekolah kena pajak karena selama ini sekolah yang gratis dan sekolah yang berorientasi pada keuntungan (profit oriented) sama-sama dibebaskan PPN.

https://jabar.suara.com/read/2021/06...-naik?page=all
Diubah oleh kaskus.infoforum 18-06-2021 14:37
turkusumaAvatar border
gurigurinyoyokAvatar border
selldombaAvatar border
selldomba dan 12 lainnya memberi reputasi
11
5.1K
70
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692.1KThread57.3KAnggota
Tampilkan semua post
SunDaimondAvatar border
SunDaimond
#11
Akupunture di kenakan pajak bukan nya Sudah di persulit saat ini

karena mendadak akupunture di akui oleh WHO.

Dulu mah sebelum di akui WHO akupunture di hina selalu oleh bagian ke dokteran di Indonesia.

Saat ini Muncul jurusan akupunture medic di UI, akibat nya seluruh akupunturist yang selama ini tidak masuk dalam jenjang pendidikan tapi melalui jalur kursus D4 menjadi kacau seluruh izin yang dulu ada di setujui saat ini mesti minimum menjadi D3 dan seterusnya

Hati hati saja Akupunture sudah di acak acak pemerintah sampai kacau balau, akupunture yang asli berasal dari china, "Traditional China Akupunture"

Akupunture medic dst bayar sudah mahal mahal tidak sembuh, ada anggota Anggota Abri yang laporan, gw dengar nya juga kasihan

Masa akupunture medic 2 kali biaya rp 6 juta sudah mahal tidak sembuh lagi, di banding akupuntur TCM cuma rp 100.000, - beda sangat jauh biaya pengobatan nya.

Tujuan utama WHO mengakui Akupunture karena biaya pengobatan Akupunture itu tidak mahal di banding dengan biaya berobat konvensional ke dokter atau Rumah sakit hingga warga kelas bawah bisa mengakses pelayanan kesehatan yang sangat terjangkau

Di Indonesia malah akupunture di persulit dan di buat kacau balau hingga jadi berbiaya sangat mahal untuk warga Indonesia! Menyimpang jauh dari spirit dasar dari WHO.
Diubah oleh SunDaimond 18-06-2021 14:22
syahali
judogal
Jalan Cinta
Jalan Cinta dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.