Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukaberita001Avatar border
TS
sukaberita001
tekan Corona, Garuda Tunggak Gaji Karyawan Rp328 M

tekan Corona, Garuda Tunggak Gaji Karyawan Rp328 M
Garuda menunggak pembayaran gaji karyawan hingga Rp328 miliar sampai dengan 31 Desember 2020 kemarin karena kondisi keuangan sedang tertekan corona. Ilustrasi.

Jakarta, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tercatat menunggak pembayaran gaji karyawan US$23 juta atau sebesar Rp328,3 miliar (kurs Rp14.316/US$) sampai 31 Desember 2020 lalu. 
Tunggakan itu terjadi akibat penundaan pembayaran gaji yang dilakukan manajemen dalam rangka efisiensi.
Tunggakan gaji tersebut terjadi mulai dari level direksi dan komisaris hingga staf.

"Sebagai respons terhadap tekanan kinerja imbas situasi pandemi, terhitung dari April hingga November 2020, perseroan telah melakukan penundaan pembayaran penghasilan pada 2020," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi seperti dikutip, Rabu (9/6).
Manajemen merinci untuk direksi dan komisaris, penundaan pembayaran gaji dilakukan sebesar 50 persen setiap bulannya. 

Kemudian, untuk vice president, captain, first office, dan flight service manager sebesar 30 persen.
Untuk level senior manager, penundaan pembayaran gaji diberlakukan sebesar 25 persen. Sementara untuk flight attendant, expert dan manager sebesar 20 persen.
Terakhir, untuk penundaan gaji duty manager dan supervisor sebesar 15 persen. 

Sedangkan staff (analyst, officer atau setara) dan siswa, penundaan pembayaran gaji yang dilakukan sebesar 10 persen.
"Estimasi dari Jumlah tunjangan gaji yang saat ini ditunda atau belum dibayarkan per 31 Desember adalah sebesar US$23 Juta," jelas manajemen.

Selain menunda pembayaran gaji, langkah lain yang dilakukan perseroan dalam rangka efisiensi keuangan antara lain penyelesaian kontrak dipercepat untuk pegawai dengan status kontrak/PKWT.
Kemudian, perseroan juga melakukan program pensiun dipercepat kepada karyawan dengan kriteria pendaftar 45 tahun ke atas yang dilaksanakan pada 2020.

Selain itu, perusahaan juga melakukan penyesuaian mekanisme kerja untuk pegawai work from home dan work from office.
"Kesepakatan restrukturisasi kewajiban usaha antara perseroan dengan beberapa BUMN dan juga lessor tentunya turut berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan operasional perseroan dapat terjaga," tandas manajemen.









Sumber - CNN Indonesia
Diubah oleh sukaberita001 09-06-2021 07:54
0
852
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
MistaravimAvatar border
Mistaravim
#2
Emang Covid-19 bawa dampak bagi industri penerbangan, tpi menyalahkan pandemi dari kesalahan manajemen adalah bentuk dari kebebalan

emoticon-Embarrassment
stiv8785
stiv8785 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.