Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Viral Pengendara Motor Berhelm Magic Com Dibina Polisi, Ini Dia Pentingnya Helm SNI

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Viral Pengendara Motor Berhelm Magic Com Dibina Polisi, Ini Dia Pentingnya Helm SNI
Tidak perlu banyak gaya untuk keselamatan, ini dia pentingnya gunakan helm ber-SNI


Helm, adalah alat perlindungan tubuh khususnya kepala yang harus dikenakan saat berkendara atau melakukan aktivitas berat lainnya seperti olahraga ekstrem atau pekerjaan yang memiliki resiko kecelakaan tinggi.

Benda ini berbentuk bulat menyerupai kepala terbuat dari bahan-bahan keras seperti metal, serat resin, plastik atau juga kevlar.

Adapun helm sendiri memiliki standar khusus yang harus dipatuhi guna untuk keselamatan dan ketahanan helm terhadap benturan saat terjadi kecelakaan atau kemungkinan lain GanSis.
Adapun standar helm yang harus dipatuhi di negara kita adalah SNI GanSis, yaitu Standard Nasional Indonesia.


Quote:


Pasti Agan dan Sista sendiri sudah tahu ya bahwa penggunaan helm saat berkendara atau bekerja di tempat-tempat dengan resiko kecelakaan tinggi itu wajib, namun apakah GanSis sadar bahwa masih banyak orang yang melanggar peraturan ini?

Faktanya penggunaan helm ber-Standar Nasional Indonesia saat berkendara itu masih sering dilanggar oleh para pengendara GanSis, padahal penggunaan helm sendiri demi keamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang sekitar.

Penggunaan helm yang tidak SNI sering kali kita lihat, di mana pengendara motor menggunakan helm berbentuk aneh-aneh seperti bentuk tabung LPG, galon air minum, bahkan juga magic com alat menanak nasi.

Tentu saja helm dengan bentuk yang unik ini bukan helm SNI ya GanSis, sebab helm dengan standar nasional Indonesia biasanya berbentuk normal tanpa modifikasi bentuk dengan gaya-gaya yang aneh dan mengganggu fokus pengendara lain.




Berbicara mengenai helm dengan standar nasional Indonesia, tengah viral di media sosial pengendara motor yang menggunakan helm yang tidak terstandar.
Rekaman pengendara motor mengenakan helm berbentuk magic com ini viral dan membawa pihak Kepolisian untuk mencari keberadaannya.

Usut punya usut kejadian tersebut terjadi di daerah Pasuruan, Jawa Timur dan tidak membutuhkan waktu lama Kepolisian Polres Pasuruan Kota pun berhasil mengamankan pengendara motor dengan helm unik tersebut untuk diberikan pembinaan.

Di dalam pembinaan yang dilakukan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K.M S.i dijelaskan pentingnya menggunakan helm SNI dan larangan menggunakan helm yang tidak sesuai standar, apa lagi menggunakan helm dengan bentuk aneh-aneh yang dapat mengganggu fokus pengendara lain.


Spoiler for Pengendara dengan Helm Magic Com:


Quote:


Mungkin Agan dan Sista sering bertanya-tanya, memang ada ya Undang-undang yang mengatur pengendara motor untuk menggunakan helm SNI?

Tentu jawabannya ada GanSis, sesuai undang-undangan dalam pasal 57 ayat (2), pasal 106 ayat (8), undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Adapun sanksi bagi pelanggarnya adalah hukuman kurungan maksimal 1 bulan atau denda paling banyak 250 ribu rupiah.

Pastinya undang-undang ini dibuat dengan tujuan untuk menertibkan dan menjaga keamanan serta keselamatan pengendara di jalan raya.




Bagaimana apakah Agan dan Sista sudah paham dengan pentingnya menggunakan helm ber-SNI saat berkendara?
Ketentuan ini tentu saja tidak hanya perlu dipatuhi untuk pengemudi kendaraan saja ya GanSis, penumpang pun juga wajib mengenakan helm berstandar nasional Indonesia.

Oke, itulah tadi GanSis pembahasan seputar berita yang tengah hangat diperbincangkan oleh warganet.

Semoga bermanfaat dan menambah wawasan bagi kita semua dan meningkatkan rasa kepedulian kita terhadap peraturan yang berlaku.

Terima kasih telah singgah, dan sampai jumpa di thread ane yang lain.


Quote:

Penulis: @masnukho©2021
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar & referensi
1, 2, 3
ari.n
aygilagility
franssinaga
franssinaga dan 4 lainnya memberi reputasi
5
8K
62
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.2KAnggota
Tampilkan semua post
pecuseAvatar border
pecuse
#34
Lah... Itu kan juga ada lisensi SNI nya juga :mikir
masnukho
masnukho memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.