Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

falcone.comAvatar border
TS
falcone.com
Setuju Pengaturan Toa Masjid, Muhammadiyah Pertimbangkan soal Privasi
 Setuju Pengaturan Toa Masjid, Muhammadiyah Pertimbangkan soal Privasi

Jakarta - Arab Saudi mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan pengeras suara masjid yang hanya diperbolehkan untuk azan dan iqomah saja. Muhammadiyah merasa pemerintah perlu mengadakan pembicaraan terkait regulasi penggunaan pengeras suara masjid.

"Pokoknya saya setuju kalau ada regulasi yang disepakati bersama tentang penggunaan speaker masjid, mau azan dan iqomah saja boleh, mau ditambah dengan umpamanya ya... kesepakatan semua lah," ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad ketika dihubungi detikcom, Selasa (25/5/2021).

Menurutnya regulasi sangat diperlukan karena sudah mulai banyaknya masjid yang didirikan di Tanah Air. Dampak dari belum adanya regulasi tersebut, kata Dadang, sehingga penggunaan pengeras suara masjid tidak kenal waktu.
Baca juga:
Saudi Batasi Penggunaan Toa Masjid, Cerita Penumpang LRT Malaysia Terlempar

"Aturan kadang-kadang tengah malam atau menjelang subuh ada ngaji ada suara keras dan lain sebagainya," imbuh Dadang.

"Kalau malam itu kan perlu ada privasi, banyak orang yang punya orang-orang sakit kan perlu istirahat, ada bayi kecil yang perlu tidur banyak, itu perlu kita hargai hak-hak," lanjutnya.
Arab Saudi Batasi Penggunaan Pengeras Suara

Kementerian Urusan Islam Arab Saudi telah memberlakukan pembatasan penggunaan pengeras suara di masjid hanya diizinkan untuk azan dan iqomah saja. Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Abdul Latif Al Sheikh, Menteri Urusan Islam Saudi, ke semua masjid di seluruh Kerajaan Saudi.
Baca juga:
Arab Saudi Terbitkan Aturan Pengeras Suara Masjid Hanya untuk Azan-Iqomah

Masjid juga diimbau untuk menurunkan volume pengeras suara ke tingkat sepertiga. Menteri Abdul Latif Al Sheikh memperingatkan bahwa sanksi akan dijatuhkan terhadap siapa pun yang melanggar surat edaran kementerian yang terbit pada hari Minggu (23/5) tersebut.

TOA NUSANTARA


muhammdiyah walaupun lebih keras, umatnya tapi jauh lebih waras

masjid2 mereka membantasi TOA hanya untuk azan, itupun suaranya dibatasi,
juga subuh2 penggunaan TOA mereka dgn suara yg lebih kecil

mereka juga tidak mengkultuskan manusia keturunan nabi dgn istilah habib



berbeda dgn ras nusantara, yg selalu memelihara sifat2 kampungan mereka,

kelakuan2 kampungan seperti bersarung, TOA yg super berisik untuk segala kegiatan, hingga mengkultuskan manusia dgn label habib ataupun gus layaknya manusia2 suci spesial bebas dosa,

digiring seakan2 budaya yg WAJIB dilestarikan
atau identitas suku dan agama mereka akan hilang.

gabener.edan
selldomba
proto1
proto1 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2K
39
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
sfastAvatar border
sfast
#4
Masalahnya di masjid2 gak tertulis, ini punya muhammdiyah atau NU. Jadinya ya kita pukul rata sj.

Gue jg malas tinggal dekat mesjid, toanya sangat menggangu, apalagi klo lembur kerja malam sampai mau subuh pengen tenang kerjain projek malah ada suara2 berisik.
hudazone
hudazone memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.