deniswiseAvatar border
TS
deniswise
Kisah Guru Korban Pinjol: Dipecat, Utang Rp2,5 Juta Jadi Rp40 Juta


Tangis Melati -bukan nama sebenarnya- pecah menceritakan nasibnya yang baru saja diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru di salah satu sekolah di Malang, Jawa Timur. Padahal, Melati -bukan nama sebenarnya- sudah 13 tahun mengabdi di sana.

Ibu satu anak itu dipecat dari sekolahnya setelah menceritakan permasalahannya yang terlilit utang dari pinjaman online (pinjol). Dia memberitahukan kepada pihak sekolah bahwa ada kemungkinan seluruh kontak dalam telepon genggamnya akan mendapatkan teror penagihan dari tempatnya meminjam uang.

Bukannya dapat dukungan, namun Melati justri disodori surat pengunduran diri dari yayasan sekolah tempatnya bekerja tersebut. Padahal, jalan pinjol itu ditempuhnya karena pihak sekolah memintanya untuk melanjutkan kuliah.

"Teror dibilang anj*ing sampai disuruh jual diri sana juga disampaikan. Kalau nggak mau bayar mau dibuatkan donasi ada saya simpan semuanya," kata Melati, Senin (17/5/2021).

Dia juga mengaku sempat ingin bunuh diri karena tak sanggup lagi menghadapi teror kejam para penagih utang itu. Bahkan, lanjut dia, debt collector juga mengancam akan membunuhnya.

Pinjol itu menjadi pilihan terakhir Melati karena membutuhkan biaya kuliah Rp2,5 juta. Namun, Melati tak menyangka bahwa tempo 7 hari pelunasan utang sudah ditagih pada hari kelima.

Dia pun harus mengembalikan uang pinjaman itu dengan bunga nyaris 100%. Dan kini, pinjaman yang awalnya Rp2,5 juta telah berbunga hingga nyaris mencapai Rp40 juta dalam waktu tak sampai 6 bulan.

Baca juga: Waspada 'Lintah Darat' Teknologi, Simak 4 Fakta dan Cara Menghindarinya

Melati merupakan contoh kasus dari masyarakat yang tidak memahami aturan pinjaman online. Dia bahkan semakin tertekan karena dipecat dari sekolah tempatnya mengajar.

Saat ini, Melati dibantu temannya dan kuasa hukum yang merupakan wali murid di tempatnya bekerja untuk menyelesaikan masalah tersebut. Melati sangat berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat membantu permasalahannya.

https://news.okezone.com/read/2021/0...jadi-rp40-juta

Yg suka ngutang baiknya waspada
zeenanju18
viniest
indramamoth
indramamoth dan 45 lainnya memberi reputasi
44
19.6K
413
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.5KAnggota
Tampilkan semua post
julkernautAvatar border
julkernaut
#62
Apakah saya kelainan jika tidak kasihan dengan melati (bukan nama sebenarnya)?

Ane kayaknya sudah cukup sering mengatakan kalau inti dari riba itu bukan cuma siapa yg jadi pelaku riba (dalam hal ini sepertinya orang cuma tahunya bank=riba), padahal harus dilihat secara lebih luas, sederhananya kalau buat ane hutang bank, kredit bank kita tahu dapat berapa harus bayar berapa sudah jelas ijab qobulnya, sudah jelas kesepakatannya, ya sudah, dan jangan ada play victim, mentang2 tahu ada celah atau ingin memanfaatkan celah malah sengaja hutang dengan niat tidak mau memenuhi kewajiban, ya maaf sekalipun bunganya ga masuk akal, karena sudah ada kesepakatan maka jatuhnya pelaku utama riba justru peminjam yg sedari awal ada niat jelek, pemberi pinjaman posisinya hanya jadi fasilitator dosa, kebetulan sepertinya peminjam ini tahu ada celah tapi cuma kurang halus mainnya, atau meremehkan resikonya...

Maaf lagi, dengan gaji segitu, dan pinjam online segitu, matematikannya dapat berapa? Dipikir gaji seperti sulap, mendadak naik karena pengeluaran naik? Kalau di full metal alchemist berlaku hukum pertukaran setara, begitu juga di dunia, gaji segitu cuma bisa diniatkan sebagai pengabdian bukan pekerjaan, pakai dalih sekolahnya kejam atau apa, ini bagaimana? Kalau dibilang cari kerja sulit, ehm, tergantung cari kerja yg macam mana, jadi buruh cuci saja masih lebih besar gajinya, tergantung mau menurunkan gengsi atau tidak, dan kalau sudah tahu pendapatan segitu dan tidak bisa dimaksimalkan lagi, ya tolong lah pengeluaran juga yg masuk akal...

Dari sudut pandang lain bisa jadi sekolah tempatnya mengajar sebenarnya sudah tidak tahan dengan ulah melati (ane punya tetangga yg kurang lebih seperti melati), sudah diberi kesempatan, sudah diberi saran, masih juga bebal tidak mau dengar tidak mau tahu tidak mengerti? Begitu ada aturan baru ya sudah terpaksa untuk mengusir halus, eh malah melati hutang untuk alasan kuliah, kalau ada yg bilang sistem kerja yg masih mewajibkan pekerjanya lulus kuliah dianggap usang, maaf maunya bagaimana? Ini tenaga pendidikan yg jelas legalitas harus jelas, beda kalau mau jadi pedagang, buruh pabrik atau apa, ga perlu kuliah...

Terkhusus riba, maaf lagi yak, masih banyak orang yg menganggap hutangnya boleh, nanti giliran bayar itu riba, jadi maunya ga bayar, ini cara pikir bagaimana? Atau hutang di bank syariah yg ehm, maaf, saya rasa sama saja, bedanya cuma kayak ongkir, beli 100k ongkir 20k, atau beli 120k gratis ongkir, giliran hutang maunya ke bank syariah, tapi ternyata alasan sebenarnya juga kebanyakan bukan menghindari riba, tapi kebetulan bunga pajaknya lebih ringan, pakai bawa2 syariah atau apalah...

Ane bukan merendahkan hukum riba, tapi jika pandangan tentang riba masih sedemikian dangkal, huff, saya lebih baik mundur pelan2...
adityajt26
adityajt26 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.