Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rizieqtegangAvatar border
TS
rizieqtegang
Jokowi Kutuk Sikap Israel Gusur Warga Palestina di Yerusalem
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengutuk tindakan penggusuran paksa warga Palestina dari Sheikh Jarrah, timur Yerusalem, oleh Israel, pada Senin (10/5).

Hal itu disampaikan Jokowi melalui akun Twitter miliknya. Ia juga mengatakan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil Palestina, di Masjid Al-Aqsa tak boleh dibiarkan.

"Indonesia mengutuk tindakan tersebut dan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan atas pelanggaran berulang yang dilakukan oleh Israel," kata Jokowi.

Indonesia, lanjutnya, akan terus berpihak pada rakyat Palestina.

Sejumlah pemimpin negara dan pihak komunitas internasional juga mengecam tindakan Israel terhadap warga Palestina.

Misalnya Yordania, mereka menyebut tindakan Israel sebagai serangan barbar.

Senada, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat prihatin dengan apa yang menimpa warga Palestina.

Ketua Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, meminta Israel agar menahan diri dan menghormati kebebasan berkumpul. Hal itu disampaikan Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric dalam pernyataan resminya pada.

"Sekretaris Jenderal mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas berlanjutnya kekerasan di Yerusalem Timur, serta kemungkinan penggusuran keluarga Palestina dari rumah mereka," ujar Dujarric, mengutip Reuters.

Diketahui sengketa lahan bermula sebelum pembentukan negara Israel. Saat itu, kelompok kecil komunitas Yahudi tinggal di Sheikh Jarrah. Lalu pada 1967, Israel mencaplok wilayah Yerusalem Timur dan menganeksasinya.

Awal 2021, sebuah pengadilan distrik Yerusalem menjatuhkan putusan yang menguntungkan para pemukim Yahudi yang mengklaim tanah-tanah di Sheikh Jarrah.

Dalam gugatannya, pemukim Yahudi mengklaim keluarga mereka kehilangan tanah itu saat perang yang berujung pembentukan Israel tahun 1948 silam.

Pada pekan lalu, pengadilan Israel menyatakan akan mendengar banding dari pihak keluarga Palestina mengenai penggusuran yang menimpa di Yerusalem Timur. Namun sidang itu ditunda.

Sebuah organisasi pro-pemukiman, Nahalat Shimon menggunakan undang-undang tahun 1970 untuk menyatakan bahwa pemilik tanah Palestina saat ini harus digusur, dan menyerahkan properti kepada orang Yahudi Israel.

Warga Palestina mengatakan undang-undang restitusi di Israel itu tak adil lantaran tidak memiliki sarana hukum untuk mengklaim kembali properti mereka yang hilang dari keluarga Israel pada akhir 1940-an.

Potensi penggusuran itu diketahui memicu protes warga Palestina yang berujung bentrokan berdarah dengan polisi Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa baru-baru ini.

https://www.cnnindonesia.com/interna...salem#komentar

Bapak Jokowi berani mengutuk Israel? Bapak gak takut Allah murka pak?

Kejadian 12:2-3

"Aku akan membuat engkau menjadi bangsa yang besar, dan memberkati engkau serta membuat namamu masyhur; dan engkau akan menjadi berkat. Aku akan memberkati orang-orang yang memberkati engkau, dan mengutuk orang-orang yang mengutuk engkau, dan olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat berkat."
0
743
34
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Tampilkan semua post
ikancakalang05Avatar border
ikancakalang05
#13
ane baca histori nya israel yang salah sih.. mau menginvasi/klaim daerah negara lain... lalu kenapa ada kaskuser/netizen yang mendukung Israel? emoticon-Cape deeehh
rizieqtegang
pedoabadke7
pedoabadke7 dan rizieqtegang memberi reputasi
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.