Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

triyanti3Avatar border
TS
triyanti3
Barang Bekas Banjir Dijual Lagi, Polisi Periksa Pegawai Alfamart
Barang Bekas Banjir Dijual Lagi, Polisi Periksa Pegawai Alfamart

Polisi memeriksa beberapa orang dari salah satu perusahaan retail modern Alfamart terkait penyegelan gudang yang menyimpan produk rumah tangga dan makanan bekas kebanjiran yang dijual kembali ke masyarakat beberapa waktu lalu di Bandung.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy menyebut pihaknya tengah meminta keterangan dari tiga orang yang berasal dari Alfamart Mereka yang dimintai keterangan, meliputi kepala gudang, akuntan dan kepala cabang Alfamart Bekasi.

“Kita masih kembangkan kasus ini, kita minta keterangan dari pihak minimarket (Alfamart),” kata Roland, saat dihubungi, Kamis (29/4/2021).

Menurut Roland, pihaknya akan melakukan pemanggilan dari pihak yang sama (Alfamart), namun dengan saksi yang berbeda. Hal itu, guna mengetahui bagaimana produk bekas ini dapat kembali terjual ke masyarakat.

“Ada penambahan saksi, pekan depan akan kita periksa,” terangnya.
Pada berita sebelumnya, Subdit I Indag Polda Jabar, segel gudang yang berada di komplek pergudangan PT Inti, Jalan Moch Toha, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang dijadikan penyimpanan produk-produk makanan bekas kebanjiran dan beberapa obat-obatan, pada Jumat (23/4/2021).

Dari pantauan wartawan, beberapa produk bekas yang didapati, diantaranya makanan ringan, sabun, produk makanan olahan, susu bayi, beras hingga popok bayi.

“Ini barang dari keterangan pemilik yang berinisial DH, didapat dari 41 gerai minimarket yang terkena banjir di Bekasi. Seharusnya barang tersebut dimusnahkan sesuai SOP. Namun faktanya barang ini diperjualbelikan,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di gudang tersebut.

Keterangan sementara DH, kepada kepolisian, makanan dan beberapa produk bekas itu, didapat oleh dua orang berinisial Y dan B dengan cara membeli seharga Rp 25 juta untuk 600 ribu berbagai macam produk.


Setelah barang tersebut diantarkan ke gudang, DH menyortir dan membersihkan produk bekas kebanjiran itu untuk dijual kembali. Agar barang tersebut cepat terjual, DH memberikan harga diskon 40 sampai 50 persen.



sumber: http://www.wartaregional.com/2021/04...awai-alfamart/

Wah koq tega ya...
Agan ada yang pernah dapat barang itu gak waktu belanja...?
0
1.2K
13
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Tampilkan semua post
rp.1000000Avatar border
rp.1000000
#1
Emang ada hukum yang dilanggar ya? emoticon-Bingung (S)

Selama itu masih gak rusak dan layak pakai, mau bekas banjir, bekas gempa, bekas serangan thanos, harusnya gak masalah dijual lagi emoticon-Malu

































































emoticon-Ngacir Tubrukan
scorpiolama
badfilename
Quadpixel
Quadpixel dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.