fakenewsAvatar border
TS
fakenews
Kunjungi MUI, PKS Perjuangkan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama






JAKARTA - Jajaran fungsionaris DPP Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) melanjutkan Silaturahim Kebangsaan dengan berkunjung ke Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) di kantor MUI Pusat, Rabu (28/4/2021).
Dalam kunjungan itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan bahwa PKS ingin meminta nasihat, bimbingan, dan doa dari para ulama di MUI.

"PKS silaturahim ke MUI bermaksud ingin meminta nasihat, bimbingan, dan doa dari para ulama di MUI agar PKS istikamah membela umat. Bagi PKS, MUI adalah lembaga terhormat dan mulia yang memiliki tugas penting membimbing umat," kata Syaikhu di sela-sela pertemuan.

Syaikhu melanjutkan, PKS siap bersinergi dengan MUI dalam berbagai hal untuk kepentingan umat dan bangsa. Khususnya dalam menyebarluaskan Islam yang damai, serta menjaga Pancasila dan NKRI.

"Di antaranya yang berkaitan upaya menyebarluaskan Islam yang rahmatan lil 'alamin, menjaga Pancasila dan NKRI, mengokohkan ukhuwah Islamiyah, menjaga kerukunan antarumat beragama, pemberdayaan ekonomi umat, dan lain sebagainya," katanya.

Terakhir, legislator Senayan ini juga meminta masukan dan dukungan terhadap perjuangan PKS di Parlemen, khususnya terkait dengan usulan dan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU).

"PKS siap untuk menyuarakan kepentingan umat di parlemen dalam bentuk undang-undang. Mohon doa dan dukungannya, saat ini kami bersama partai lain sedang memperjuangkan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama sebagai bentuk penghormatan kepada ulama sebagai pewaris para Nabi, juga RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Kewirusahaan Nasional," kata Syaikhu

Dalam Silaturahim Kebangsaan ke MUI, Ahmad Syaikhu didampingi oleh jajaran pimpinan DPP PKS, yaitu Sekjen Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini, Ketua DPP Ali Akhmadi, Ketua DPP Anis Byarwati, Ketua DPP Mardani Ali Sera, Wasekjen Moh Rozaq Asyhari, Wakil Ketua DPP Mahmud Mahfudz, Sekbid Humas Kurnia Wijaya dan Kepala Staf Presiden PKS Pipin Sopian.

https://nasional.sindonews.com/read/...ama-1619593441



negara ini memang sudah sangat membutuhkan UU perlindungan ulama,
agar ustad2 seperti ustad adam ibrahim tidak kriminalisasi oleh rezim penguasa,
ketika berdakwah mensyiarkan indahnya tipu2 dalam islam emoticon-Marah



bonus MUI sebagai panutan umat emoticon-2 Jempol

Diubah oleh fakenews 29-04-2021 09:22
extreme78
areszzjay
puma2000
puma2000 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.4K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
pilemon889Avatar border
pilemon889
#10
Ini artinya kl undang2 nya sah maka ada dispensasi khusus ulamak

Jd kl mau melakukan pidana jgn lupa jd ulamak dulu ato minimal pake kostum ulamak saat beraksi

Jd ulamak tdk sulit kok, tdk perlu ijazah dan sertifikat, cukup buat pengakuan pribadi saja, umat bloon di sekitar akan lsg meng-iyakan bahwa anda adalah ulamak


emoticon-Toast
kakekane.cell
angelpesek
angelpesek dan kakekane.cell memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.