Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

selldombaAvatar border
TS
selldomba
Loloskan Pendatang Masuk Tanpa Dikarantina, Petugas Bandara Soetta Tidak Ditahan
Loloskan Pendatang Masuk Tanpa Dikarantina, Petugas Bandara Soetta Tidak Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, oknum yang mengaku sebagai petugas protokol kesehatan dan menyediakan jasa melewati prosedur tanpa karantina Covid-19 masuk ke Indonesia saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, tak ditahan.

Kombes Yusri membeberkan alasan tidak dilakukan penahanan. Dia menyebut, oknum-oknum tersebut dijerat dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancakan di bawah lima tahun.

"Tidak dilakukan penahanan. Karena kami kenakan UU Tentang Karantina Kesehatan yang ancamanya di bawah lima tahun," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4).

Diketahui, dalam kasus ini ada tiga orang yang terlibat di antaranya JD, S dan RW.

JD merupakan penumpang salah satu maskapai yang baru tiba dari India. Sedanhkan, S dan RW merupakan petugas yang mengaku bekerja di Bandara Soekarno-Hatta.

S dan RW sendiri sejauh ini ditetapkan sebagai tersangka.

"Sekarang belum tersangka. Jadi mereka sekarang statusnya masih dalam pemeriksaan kepolisian belum ditahan," ujar Yusri.

Alumnus Akpol 1991 itu menyebut, modus meloloskan WNA dan WNI yang datang dari luar negeri tiba di Bandara Soeta tanpa karantina diduga bukan kali ini saja.

Pasalnya, polisi tengah memburu dua WNA India yang lolos dari prosedur karantina melalui oknum yang mengaku petugas di bandara.

"Tim penyidik melakukan pengejaran terhadap dua WNA India yang sudah lolos tetapi dengan orang pengatur berbeda. Modusnya mirip," ujar Yusri.


Jajaran Polda Metro Jaya membekuk tiga orang atas kasus pelanggaran masuk ke Indonesia dari luar negeri.

Kombes Yusri menjelaskan, kasus tersebut bermula dari seorang warga negara Indonesia bernisial JD yang baru tiba dari India pada Minggu (25/4) kemarin sekitar pukul 18.45 WIB

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan JD tidak mengikuti ketentuan protokol kesehatan. Pasalnya, setiap orang yang tiba dari luar Indonesia seharusnya mengikuti karantina selama 14 hari.

Namun, JD tidak mematuhi itu, lalu dia berkenalan dengan S dan RW yang disebut-sebut mengaku sebagai pekerja di Bandara Soekarno-Hatta sehingga meloloskan dari aturan tersebut. (cr3/jpnn)

https://m.jpnn.com/news/loloskan-pen...-tidak-ditahan

Oalah...pantesan rame2 berita si Munaroh..

Rupanya buat nutupin berita ini ye....

Bekingnya si petugas Setroooong banget ya... Sampe ga ditahan

Jangan2 si petugas mungkin anaknya pejabat atau sodaranya pejabat bersenjata terkemuka di RI


emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak

Kalo Corona indihe meledak di Indonesia apa mau tuh petugas dan bekingnya tanggung jawab... Kayaknya Pasti kabur ngungsi deh kayak indihe2 yang kemaren
Diubah oleh selldomba 27-04-2021 23:20
anekbaiq
scorpiolama
scorpiolama dan anekbaiq memberi reputasi
0
1.4K
39
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Tampilkan semua post
cacarakanAvatar border
cacarakan
#19
we are doomed!😱😱😱
1. kerumunan in kesawan not dianggap
2. the pelaku wicis terima suap not ditangkap😱😱😱
3. the bahaya of covid 19 from indihe terancam menyebar ke lndonesia😱😱😱
Diubah oleh cacarakan 28-04-2021 03:46
selldomba
selldomba memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.