yurikeadeAvatar border
TS
yurikeade
Polisi di Sleman Ditangkap Usai Komentar Negatif Soal KRI Nanggala


Sleman - Polda DIY dan Bareskrim Polri menangkap seorang oknum polisi di Sleman, DIY. Oknum polisi itu ditangkap lantaran berkomentar negatif soal awak KRI Nanggala-402 di media sosial.
Oknum itu bernama Aipda Fajar Indriawan. Dia bertugas di Polsek Kalasan. Terancam UU ITE?

"Bisa masuk (UU ITE)," kata Wakapolda DIY Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Senin (26/4/2021).

Aipda Fajar kini telah dinonaktifkan. Gegara postingan negatifnya, sejumlah prajurit TNI menggeruduk Polsek Kalasan, Minggu (25/4) malam. Mereka mengkonfirmasi apakah benar Aipda Fajar berdinas di polsek tersebut. Juga meminta klarifikasi atas postingan Aipda Fajar.

Polda DIY meminta maaf atas tindakan Aipda Fajar. Mereka memastikan akan memproses dan mengecek kondisi kejiwaan yang bersangkutan.



Sumber https://news.detik.com/detiktv/d-554...l-kri-nanggala
Junmai92
m4ntanqv
Daniswara92
Daniswara92 dan 34 lainnya memberi reputasi
35
20K
208
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
proto1Avatar border
proto1
#19
Dari penyelidikan polisi, info dr tetangganya dia pernah depresi. Statusnya jones. Umur 41
Diubah oleh proto1 26-04-2021 23:43
kakekane.cell
itkgid
caerbannogrbbt
caerbannogrbbt dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.