- Beranda
- Berita dan Politik
Viral Data pribadi Nasabah Bocor, OJK Sebut Tindak Pidana
...
TS
ivoox.id
Viral Data pribadi Nasabah Bocor, OJK Sebut Tindak Pidana

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan penggunaan data pribadi tanpa seizin pemiliknya merupakan tindak pidana dan perlu dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Pendapat tersebut disampaikan Anto menanggapi viralnya cuitan seorang nasabah di media sosial yang mengatakan data pribadinya disalahgunakan oleh pihak lain untuk mengajukan kartu kredit di sebuah bank dan kemudian terjadi tunggakan.
"Pertama, kalau itu penggunaan data oleh orang lain itu tindak pidana kan, itu harusnya dilaporkan ke pihak kepolisian supaya pihak kepolisian bisa mengusut. Karena kasusnya itu misalkan apply atau tidak apply kan kita tidak tahu. Tapi kalau itu berupa penyalahgunaan, itu tindak pidana karena data pribadi itu tidak bisa di-share untuk kepentingan apapun tanpa seizin pemilik data, prinsipnya kan gitu," ujar Anto diberitakan Antara di Jakarta, Selasa.
Anto menyarankan nasabah untuk melapor ke bank apabila memang merasa tidak pernah mengajukan atau menggunakan kartu kredit sehingga bank dapat melakukan investigasi terkait hal tersebut. Jika memang terbukti nasabah tidak menggunakan dan tidak pernah mengajukan kartu kredit, bank tidak boleh menagih.
"Kalau ini case-nya yang bersangkutan ditagih oleh collector, klarifikasi saja ke banknya kalau selama ini ia tidak pernah menggunakan kartu kredit itu. Dia harus bilang ke bank. Bank diwajibkan oleh OJK untuk memproses pengaduan itu," kata Anto.
Apabila nantinya tidak ada titik temu antara nasabah dan bank, lanjut Anto, nasabah tidak perlu khawatir karena OJK akan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
"Nanti kalau ternyata banknya ngeles, loh OJK punya peraturan. Nanti kita bisa fasilitasi mediasi setelah itu. Saya baca di Twitter tadi banknya juga sudah merespons minta data identitas lagi supaya diteliti lebih lanjut," ujar Anto.
Dari kasus tersebut, Anto pun meminta masyarakat tidak terburu-buru berprasangka bahwa semua data pribadi nasabah di bank saat ini bocor atau tidak terjaga kerahasiaannya. Kecuali nanti pihak kepolisian bisa membuktikan bahwa ada kebocoran data misalnya di pihak bank atau pihak lainnya.
"Tapi prinsipnya kalau OJK, kalau ada masalah dengan industri jasa keuangan, nasabah atau debitur itu bisa melakukan pengaduan. Pengaduan itu wajib diproses, kalau nanti tidak puas OJK bisa fasiltasi. Fasilitasinya seperti apa? Ada lembaga alternatif penyelesaian sengketa atau LAPS konsumen," kata Anto.
Anto menambahkan OJK juga terus menyampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku inisiator UU Perlindungan Data Pribadi terkait pentingnya keamanan data pribadi dalam industri jasa keuangan.
"Artinya dalam kondisi pemasaran, ini kan kaitannya ke pemasaran produk keuangan, prinsip yang utama itu penggunaan data pribadi itu hanya bisa digunakan untuk, satu, kepentingan negara, perpajakan segala macam otomatis kan. Kedua, apabila itu digunakan untuk kepentingan pemasaran produk, harus seizin pemilik data, itu prinsip umumnya seperti itu. Dan itu yang terus kita juga sampaikan ke Kominfo sebagai inisiator untuk pengamanan data pribadi," ujar Anto.
nomorelies dan meooong memberi reputasi
2
1.3K
24
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.5KThread•56.8KAnggota
Tampilkan semua post
daimond25
#3
Data pribadi
Banyak di jual belikan
Kakak perempuan gw
Pernah kena pencurian Identitas
Ada yang bikin kartu kredit di bank Per(EYE)
Atas nama kakak perempuan gw
Selidik punya selidik
Ternyata nama yang di gunakan
tidak sesuai dan tidak lengkap
Dengan KTP kakak perempuan Gw
Aneh nya KKredit tersebut bisa keluar
Alamat yang di gunakan untuk kartu kredit tersebut juga tidak sesuai
Dengan alamat tempat tinggal dan alamat KTP kakak perempuan gw!
Banyak di jual belikan
Kakak perempuan gw
Pernah kena pencurian Identitas
Ada yang bikin kartu kredit di bank Per(EYE)
Atas nama kakak perempuan gw
Selidik punya selidik
Ternyata nama yang di gunakan
tidak sesuai dan tidak lengkap
Dengan KTP kakak perempuan Gw
Aneh nya KKredit tersebut bisa keluar
Alamat yang di gunakan untuk kartu kredit tersebut juga tidak sesuai
Dengan alamat tempat tinggal dan alamat KTP kakak perempuan gw!
Diubah oleh daimond25 22-04-2021 10:11
0
Tutup