Kaskus

News

ANUStertusukAvatar border
TS
ANUStertusuk
Kasus Asabri, Bentjok dan Heru Hidayat Diduga Cuci Uang Korupsi ke Bitcoin
Kasus Asabri, Bentjok dan Heru Hidayat Diduga Cuci Uang Korupsi ke Bitcoin


Penyidik Kejagung juga telah memeriksa pihak penyedia jual-beli Bitcoin PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) pada hari ini Jumat, (16/4/2021).

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga bahwa tersangka Benny Tjokrosaputro dan tersangka Heru Hidayat mencuci uang hasil korupsi PT Asabri (Persero) ke aset kripto atau uang digital yakni Bitcoin. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut penyidik Kejagung sudah menemukan beberapa bukti yang menguatkan bahwa tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat membeli Bitcoin menggunakan uang hasil korupsi Asabri. "Tersangka yang membeli itu [Bitcoin] adalah Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (16/4/2021).

Febrie menjelaskan bahwa penyidik Kejagung juga telah memeriksa pihak penyedia jual-beli Bitcoin PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) pada hari ini, Jumat (16/4/2021).

KABAR24   »   Hukum Kasus Asabri, Bentjok dan Heru Hidayat Diduga Cuci Uang Korupsi ke Bitcoin Penyidik Kejagung juga telah memeriksa pihak penyedia jual-beli Bitcoin PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) pada hari ini Jumat, (16/4/2021). Share: Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 16 April 2021 - 18:44 WIB Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. - Bisnis/Samdysara Saragih A+ A- Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga bahwa tersangka Benny Tjokrosaputro dan tersangka Heru Hidayat mencuci uang hasil korupsi PT Asabri (Persero) ke aset kripto atau uang digital yakni Bitcoin. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut penyidik Kejagung sudah menemukan beberapa bukti yang menguatkan bahwa tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat membeli Bitcoin menggunakan uang hasil korupsi Asabri. "Tersangka yang membeli itu [Bitcoin] adalah Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (16/4/2021). Baca Juga : Korupsi Asabri, Kejagung Sita Aset Benny Tjokrosaputro Cs Senilai Rp10,5 Triliun Febrie menjelaskan bahwa penyidik Kejagung juga telah memeriksa pihak penyedia jual-beli Bitcoin PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) pada hari ini, Jumat (16/4/2021). Menurut Febrie, alasan tim penyidik memeriksa PT Indodax yaitu untuk mendalami pembelian Bitcoin oleh tersangka Heru Hidayat dan tersangka Benny Tjokrosaputro dengan memakai uang hasil korupsi PT Asabri. "Jadi tadi pihak Indodax itu kita periksa adalah untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat di Bitcoin ya," katanya.

KABAR24   »   Hukum Kasus Asabri, Bentjok dan Heru Hidayat Diduga Cuci Uang Korupsi ke Bitcoin Penyidik Kejagung juga telah memeriksa pihak penyedia jual-beli Bitcoin PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) pada hari ini Jumat, (16/4/2021). Share: Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 16 April 2021 - 18:44 WIB Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. - Bisnis/Samdysara Saragih A+ A- Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga bahwa tersangka Benny Tjokrosaputro dan tersangka Heru Hidayat mencuci uang hasil korupsi PT Asabri (Persero) ke aset kripto atau uang digital yakni Bitcoin. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut penyidik Kejagung sudah menemukan beberapa bukti yang menguatkan bahwa tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat membeli Bitcoin menggunakan uang hasil korupsi Asabri. "Tersangka yang membeli itu [Bitcoin] adalah Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (16/4/2021). Baca Juga : Korupsi Asabri, Kejagung Sita Aset Benny Tjokrosaputro Cs Senilai Rp10,5 Triliun Febrie menjelaskan bahwa penyidik Kejagung juga telah memeriksa pihak penyedia jual-beli Bitcoin PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) pada hari ini, Jumat (16/4/2021). Menurut Febrie, alasan tim penyidik memeriksa PT Indodax yaitu untuk mendalami pembelian Bitcoin oleh tersangka Heru Hidayat dan tersangka Benny Tjokrosaputro dengan memakai uang hasil korupsi PT Asabri. "Jadi tadi pihak Indodax itu kita periksa adalah untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat di Bitcoin ya," katanya. Baca Juga : Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 3 Orang Direktur Sebelumnya, penyidik Kejagung mengungkap aset milik para tersangka kasus korupsi Asabri yang disita sudah mencapai Rp10,5 triliun dari total kerugian negara Rp23,71 triliun. Febrie Adriansyah menyebutkan angka Rp10,5 triliun itu sudah termasuk aset sitaan berupa tiga perusahaan tambang milik tersangka Benny Tjokrosaputro dan tersangka Heru Hidayat dalam kasus korupsi Asabri. "Sampai saat ini total aset yang sudah disita dalam kasus Asabri mencapai Rp10,5 triliun. Itu masih hitungan sementara ya," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (15/4/2021).


sumur


CEO indodax diperiksa!! segera cutloss dan amankan aset!! emoticon-EEK!


selama duitnya masih ada di indodax harusnya masih bisa dilacak, secara ada history transaksinya.
kalo udah dibeliin kripto trus ditransfer ke wallet luar indodax ya wasalam dadah baybay
Diubah oleh ANUStertusuk 17-04-2021 09:23
the.commandosAvatar border
the.commandos memberi reputasi
1
1.3K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
694.2KThread0Anggota
Tampilkan semua post
juraganind0Avatar border
juraganind0
#2
Kalau dikirim ke luar indodax ya ga apa2

Tinggal mibta dia kirim balik ke indodax dan dijual

Pasti ke track. Karena semua terlacak di sistrm blockchain.

Kecuali sama dia dibelikan Monero atau Zcash buat di private transaction
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.