hajigabinAvatar border
TS
hajigabin
Koleksi Video Tetangga Mandi, Pria di Sangatta Terancam 12 Tahun Penjara


SELASAR.CO, Sangatta - Seorang pria di Kecamatan Sangatta Selatan terpergok kerap merekam aktivitas tetangganya di kamar mandi. Ironisnya, korban utamanya adalah ibu dan anak di bawah umur. Akibat perbuatannya, kini Hr (30) harus merasakan dinginnya di balik jeruji Mapolres Kutim.

Hr yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan ini mengaku nekat mengintip dan merekam aktivitas tetangganya di dalam kamar mandi, lantaran penasaran dengan tubuh para korban.

Aksi itu kerap dilakukan pada sore hari, saat korban berada di dalam kamar mandi. “Saya tahu tetangga saya di dalam kamar mandi dari suara air,” ucap pelaku HR ketika ditanya sejumlah awak media, Senin (12/4/2021).

Pelaku yang memiliki istri dan seorang anak ini mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban. “Saya menyesal, saya minta maaf,” tutup Hr sebelum akhirnya dibawa kembali ke balik jeruji besi.


Sementara itu, Kapolres Kutim AKPB Welly Djatmoko melalui Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf menerangkan dalam press release yang digelar di Ruang Vidcon Polres Kutim, tersangka dengan sengaja telah merekam aktivitas tetangganya di dalam kamar mandi dengan tujuan untuk koleksi pribadi.
“Untuk kesenangan pribadinya saja, bahkan sebelumnya pelaku juga sempat ditegur oleh bibi korban, namun karena tak cukup bukti sehingga pelaku kembali melancarkan aksinya,” ucap Rauf.

Dari pengakuan pelaku, ia melakukan aksinya sejak bulan Februari lalu, hingga terpergok pada 9 April 2021. “Kemudian untuk jumlah total video yang dibuat oleh pelaku ada sekitar kurang lebih 20 video.Namun untuk lebih jelasnya nanti kita akan lakukan pemeriksaan oleh ahli forensik IT, agar bisa lebih mengetahui berapa jumlah video yang telah dibuat oleh pelaku,” kata Rauf.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku diancam pasal 29 dan atau pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.

Untuk diketahui, kejadian tersebut bermula pada Jumat 9 April 2021 sekitar pukul 18.00 Wita bertempat di rumah pelapor. Saat itu anak dari pelapor sedang mandi di kamar mandi lalu berteriak, "Mama ada yang merekam aku lagi mandi!"



Mendengarkan teriakan tersebut, ayah korban pun langsung mendatangi anaknya dan menanyakan apa yang terjadi. Anaknya menyampaikan bahwa ada orang yang merekam dirinya sedang mandi dengan menggunakan handphone melalui sela-sela kamar mandi yang berdampingan dengan kamar mandi tetangga sebelah rumahnya.



Mengetahui hal tersebut, ayah dan ibu korban langsung mendatangi tetangga sebelah rumah tersebut yang ditinggali oleh Hr.


Korban sangat yakin bahwa tidak ada lagi orang lain yang bisa dicurigai salain pelaku. Maka ayah korban pun langsung mendatangi pelaku dan menemukan Hr berada di kamar sedang mengoperasikan HP miliknya.


Orangtua korban pun semakin yakin Hr adalah pelaku utama dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.


sumber

Kalo memvideo bini tetangga mandi ya masih wajarlah walo bajingan mesum laknat juga, lah ini napa ada video anaknya yg dibawah umur juga. emoticon-Cape d... 

Apa bagusnya coba baik pake video orang mandi mending beli kuota streaming dah lu disitus bokep. emoticon-fuck2



pilotugal2an541
Somad.Monyong
Somad.Monyong dan pilotugal2an541 memberi reputasi
2
1.3K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.5KThread40.6KAnggota
Tampilkan semua post
rasrobekAvatar border
rasrobek
#2
tags:voyeur
Diubah oleh rasrobek 16-04-2021 13:52
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.