Kaskus

News

indoheadlinesAvatar border
TS
indoheadlines
Bolehkah Saya Merekam Hubungan Badan dengan Istri Saya?
Jakarta -

Teknologi handphone memudahkan aktivitas manusia. Dari yang dulunya hanya bisa buat bertelepon, kini juga bisa buat membuat video hingga langsung terkoneksi dengan internet. Tapi bolehkah smartphone kita gunakan untuk merekam hubungan badan dengan istri sendiri?

Kegundahan di atas menjadi pertanyaan warga Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, inisial M yang diterima detik's Advocate. M sudah menikah dan rumah tangga mereka berjalan harmonis.

Namun kini M punya keinginan merekam hubungan badan dengan istrinya. Tujuannya untuk koleksi pribadi dan tidak disebarluaskan. Tapi apakah boleh?



Berikut pertanyaan lengkapnya:

Selamat pagi detik team dan detik's advokat

Nama: M
Tinggal di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan

Saat ini saya sudah mempunyai istri dan ingin bertanya, apabila saya merekam hubungan badan antara saya dengan istri saya dan untuk pribadi (tidak disebarluaskan), apakah ada undang-undang yang mengatur hal tersebut ?

Terima kasih

M


Apakah M boleh merekam hubungan badan dengan istrinya atau malah bisa dipenjara? Simak jawabannya di halaman selanjutnya.


Quote:


detikcom


Ternyata nggak boleh gan emoticon-Leh Uga
0
2.4K
52
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.2KThread54.9KAnggota
Tampilkan semua post
proto1Avatar border
proto1
#2
Kalo gak ketahuan orang lain gak masalah.
WW The Saint
WW The Saint memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.