sindo.newsAvatar border
TS
sindo.news
Curi Barang Bukti Emas Hampir 2 Kg, Pegawai KPK Dipecat!


Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) KPK memberhentikan secara tidak hormat seorang pegawai KPK yang berinisial IGAS. Dia terbukti mencuri barang bukti kasus perkara korupsi berupa emas batangan yang beratnya hampir 2 kilogram.

"Bentuknya adalah emas batangan, kalau ditotal semua jumlahnya adalah 1.900 gram, jadi kurang 100 gram 2 kilo," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean dalam konferensi pers, Kamis (8/4/2021).

Tumpak menyebutkan, IGAS merupakan salah satu anggota satuan tugas (satgas) yang memiliki kewenangan untuk menyimpan barang bukti dari perkara mantan Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. IGA diduga mengambil emas batangan itu dan digadaikan untuk pembayaran utang.

"Sebagian daripada barang yang sudah diambil ini yang dikategorikan sebagai pencurian atau setidak-tidaknya penggelapan ini digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan sejumlah dana untuk pembayaran utang-utangnya, cukup banyak utangnya karena yang bersangkutan ini terlibat dalam satu bisnis yang tidak jelas, forex-forex itu," ucap Tumpak.

"Oleh karena itu, maka yang bersangkutan ini kemudian kita adili tadi, dengan telah kita putuskan dengan amarnya bahwa yang bersangkutan melakukan suatu pelanggaran kode etik, tidak jujur, menyalahgunakan kewenangannya, untuk kepentingan pribadinya, dan ini adalah suatu pelanggaran terhadap nilai-nilai integritas," imbuh Tumpak.

Akibat perbuatannya itu, IGAS diberhentikan tidak dengan hormat. Perbuatan IGAS disebut Tumpak sudah mencoreng citra KPK.

"Dan karena perbuatannya, menimbulkan dampak yang sangat merugikan, berpotensi terjadinya juga kerugian keuangan negara, dan sudah terjadi bahwa citra KPK sebagai orang kenal sebagai integritas yang tinggi sudah ternodai," kata Tumpak.

"Oleh karena itu, majelis memutuskan yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat, yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat," imbuh Tumpak.


https://news.detik.com/berita/d-5524...004.1609585657

Ini baru yg ketahuan lho.. emoticon-Malu (S)

Eh.. Kok cuma d pecat doang?.. emoticon-Malu (S)

emoticon-Ngacir


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh sindo.news 08-04-2021 06:01
viniest
EriksaRizkiM
pumpupkids
pumpupkids dan 24 lainnya memberi reputasi
25
9.1K
141
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
Echizen.RyomaAvatar border
Echizen.Ryoma
#12
Terbukti bahwa KPK bkn lembaga yg isinya org2 jujur semua. Apalagi si mata tiga
ciloktepung
swatoke
jerrystreamer1
jerrystreamer1 dan 6 lainnya memberi reputasi
5
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.