Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

saya.kiraAvatar border
TS
saya.kira
Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih
Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih

Quote:

Kalau keterangan anaknya bener ya tetep udah cere secara agama, sah dimata agama. Mana talak 3 pula, cere itu boleh tapi dibenci Allah. Jadi ulama itu tuntunan dan panutan.

Maksudnya adalah ketika suami telah menjatuhkan talak ketiga pada istrinya, maka suami nggak diperbolehkan untuk rujuk dengan sang istri. Keduanya bisa menikah kembali dengan syarat sang istri sudah menikah lagi dengan laki-laki lain dan menjalani kehidupan suami istri, kemudian bercerai.

SpecialCOM
BejhoDeViruz
indramamoth
indramamoth dan 47 lainnya memberi reputasi
44
10K
300
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
labrie467Avatar border
labrie467
#42
Nyerocos kasih tau orang gampang.....diri sendiri belum tentu bisa ngejalani apa yg disampaikan ke umatnya.....Pikir seribu kali kalau mau bener2 jadi panutan umat.
adnanami
momodtemenku
Darpox
Darpox dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.