selldombaAvatar border
TS
selldomba
Polisi Penembak FPI Disebut Tewas di Jalan Bukit Jaya, Warga : Nggak Ada Jalan Itu
Polisi Terduga Penembak FPI Disebut Tewas di Jalan Bukit Jaya, Warga Ngaku Nggak Ada Jalan Tersebut

BANGKAPOS.COM-Kabar mengenai tewasnya salah seorang anggota polisi terduga penembak anggota FPI menyita perhatian publik.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan seorang terduga penembak anggota Front Pembela Islam (FPI) berinisial EPZ tewas dalam insiden kecelakaan lalu lintas.

Rusdi mengatakan EPZ tewas dalam kecelakaan tunggal di Jalan Bukit Jaya, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada tanggal 3 Januari 2021 lalu.

Kabar tersebut disampaikannya pada konferensi pers yang digelar pihak Mabes Polri pada Jumat, 26 Maret 2021.



Mendapati kabar tersebut, Wartakotalive.com mencoba menelusuri lokasi yang disebut-sebut pihak Polri terkait kecelakaan tunggal yang menewaskan EPZ selaku terduga penembak anggota FPI.

Namun, seorang warga bernama Boye (36) yang berprofesi sebagai juru parkir di kawasan tersebut mengaku tak mengetahui lokasi tepat Jalan Bukit Jaya yang disebut pihak Polri.


"Sembilan tahun jalan sepuluh tahun saya markir di sini. Enggak ada Jalan Bukit Jaya, adanya Bakti Jaya. Kayaknya baru denger saya juga (Jalan Bukit Jaya-red)," kata Boye pria yang telah menjadi juru parkir selama 10 tahun saat ditemui di lokasi, Setu, Kota Tangsel, Sabtu (27/3/2021).

Bahkan, Boye mengaku dirinya yang telah menjadi juru parkir selama 10 tahun itu belum mendapat kabar adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara motor.


"Saya markir disini sudah sembilan jalan sepuluh tahun belum pernah ada kecelakaan. Kalau kecelakaan biasa-biasa sih mungkin sebulan sekali mah ada," jelas Boye.

"Pokoknya siapa yang markir, karena saya disini yang dituain kalau ada kecelakaan sampai meninggal pasti saya dikasih tahu. Walaupun ada kecelakaan sampai meninggal pasti ada yang laporan ke saya, kecelakaan parah atau tidak parah pasti saya dikasih tahu," lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Bakti Jaya, Fiqri Yanuardi Putra turut membenarkan tak adanya Jalan Bukit Jaya pada kawasan Bakti Jaya, Setu.



Menurutnya, pada jalan protokol utama yang terdapat di kawasan itu hanya bernama Jalan Raya Puspiptek.

"Kalau didalam perumahan saya kurang hapal ya, tapi kalau dominannya enggak ada sih. Kalau Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu itu saya baru denger, adanya Bakti Jaya, kalau jalan Bukit Jaya saya belum tahu ya," katanya saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Sabtu (27/3/2021).

Komnas HAM minta Polri Transparan

Personel kepolisian yang menjadi terlapor dalam kasus penembakan Laskar FPI dikabarkan tewas kecelakaan.

Anggota kepolisian yang menjadi salah satu dari tiga terlapor kasus ‘unlawful killing’ Laskar FPI itu dilaporkan meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal yang terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB.

Terkait hal ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta Polri transparan terkait informasi penanganan kasus dugaan unlawful killing terhadap empat laskar FPI.

Termasuk mengenai salah satu polisi berstatus terlapor dalam kasus itu yang dikabarkan meninggal dunia.

”Kami berharap prosesnya cepat dan dapat dilakukan secara komprehensif,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Jumat (26/3/2021).

“Semua informasi terkait kasus tersebut juga bisa transparan dengan proses akuntabel. Termasuk informasi terkait salah satu (polisi terlapor) yang meninggal,” imbuh Choirul Anam.

Anam menyebut, Komnas HAM sebelumnya juga telah mendapat informasi dari polisi terkait satu terlapor yang meninggal itu.

Namun, Anam enggan menjelaskan secara rinci kapan mendapatkan informasi tersebut.

Selain pengusutan meninggalnya empat anggota laskar FPI di tangan polisi, Anam juga mengingatkan soal rekomendasi lain yang diberikan Komnas HAM terkait peristiwa itu.

"Kami mengingatkan rekomendasi Komnas HAM ada beberapa hal, ada soal penegakan hukum, senjata, dll. Semakin cepat prosesnya dengan akuntabilitas dan transparansi proses akan semakin baik," kata dia.

Serupa dengan Komnas HAM, anggota Kompolnas, Poengki Indarti juga meminta Polri menyampaikan penyebab meninggalnya anggota polisi tersebut ke publik secara terbuka.

Hal ini perlu dilakukan supaya tidak menimbulkan kecurigaan di publik terkait kasus tewasnya polisi penembak pengawal Habib Rizieq tersebut.

”Saya tidak tahu kapan salah seorang terlapor kasus unlawful killing meninggal dunia karena kecelakaan. Perlu disampaikan kepada publik agar publik paham dan tidak muncul kecurigaan,” kata Poengki kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Poengki menuturkan, dalam sebuah kasus terlapor dinyatakan meninggal, maka proses hukum padanya gugur karena tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya.

”Kalau seorang terlapor meninggal dunia, ya laporan terhadap yang meninggal itu gugur karena orang yang sudah meninggal tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana,” ujar Poengki.

Meski begitu, papar Poengki, kasus tersebut masih dilanjutkan dengan memproses 2 terlapor lainnya.

Materi penyelidikan pun, sebut dia, akan mengarah kepada 2 terlapor tersisa tersebut.

”Tetapi masih ada 2 orang anggota kepolisian lainnya yang sudah dilaporkan terkait kasus yang sama,” urainya.

“Oleh karena itu, penyidikannya diarahkan kepada dua orang yang masih hidup untuk dapat melihat keterlibatan mereka dalam tindak pidana dan mempertanggungjawabkan sesuai perbuatannya,” ucap dia.

Sebelumnya informasi meninggalnya satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam kasus unlawful killing itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Ia mengatakan, saat gelar perkara terdapat satu terlapor yang merupakan anggota Polda Metro Jaya tersebut kecelakaan.

“Saat gelar perkara, saya mendapat informasi kalau salah satu meninggal karena kecelakaan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Namun ia tidak menjelaskan secara detail laporan yang diterimanya. Agus menyerahkannya ke penyidik. ”Silakan tanya penyidik,” ujar Agus.

Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono yang kemudian mengungkapkan, bahwa anggota Polda Metro Jaya penembak pengawal Rizieq yang tewas itu berinisial EFZ.

Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, EFZ tewas dalam kecelakaan tunggal di Tangerang Selatan.

"Salah satu terlapor atas nama EPZ telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal yang terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan. Kecelakaan roda dua motor Scoopy," kata Rusdi di Mabes Polri, Jumat (26/3/2021).

Ia menyebutkan, EPZ meninggal pada keesokan harinya setelah kecelakaan.

"Tanggal 4 Januari sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” paparnta.

“Tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim akan tuntaskan LP (laporan) ini secara profesional," terang dia.

Meninggalnya 1 polisi terduga pelaku unlawful killing terhadap empat laskar FPI itu membuat kaget pihak keluarga.

“Kaget,” kata kuasa hukum keluarga pengawal Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Jumat (26/3/2021).

Aziz pun meminta 2 polisi lainnya segera bertobat atas kesalahan yang dilakukan dalam kasus unlawful killing tersebut.

Ia juga mendorong 2 polisi lainnya bertemu keluarga pengawal Rizieq untuk minta maaf.

“Semoga yang masih diberi kesempatan hidup segera tobat dan minta keikhlasan kepada para keluarga syuhada,” ujar Azis.

Sementara itu, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI meminta Polri mengumumkan hasil autopsi dari rumah sakit terkait dengan penyebab kematian salah satu polisi berstatus terlapor dalam kasus unlawful killing terhadap empat laskar FPI.

"Polisi harus mengumumkan hasil autopsi dari rumah sakit yang Independen atas penyebab kematian polisi tersebut. Kedua, polisi harus mengumumkan secara terbuka detail kronologi kecelakaan tersebut," kata Ketua TP3, Abdullah Hehamahua dalam keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021).

Abdullah mengatakan, jika dua hal itu dilakukan polisi secara jujur dan profesional, pihaknya akan dapat menyimpulkan apakah kematian berhubungan dengan sumpah mubahalah yang dilakukan keluarga korban.

"Kalau hasil autopsi dan penjelasan detail dari kronologi kecelakaan yang dialami polisi tersebut tidak ada kaitan langsung dengan sumpah mubahalah yang dilakukan keluarga korban, maka akan muncul dugaan meninggalnya polisi tersebut sebagai suatu skenario penghilangan saksi mata atau mengaburkan barang-barang bukti yang ada," ucap dia.

Lebih lanjut, Abdullah menekankan, Polri perlu jujur, profesional, dan terbuka terhadap kasus itu karena berhubungan dengan nama baik institusi.

"Agar institusi kepolisian dapat membersihkan nama baiknya, maka Polri perlu jujur, profesional, dan terbuka dalam penanganan kasus pembunuhan 6 warga sipil di Km 50 tersebut. Hal ini sesuai dengan janji Presiden Jokowi ketika menerima Tim TP3 beberapa waktu lalu," tukas dia.(*)


https://bangka.tribunnews.com/2021/0...jalan-tersebut

Waduh ketauan Ngibul pura2 mati dah...

Gak jadi deh Ganti Identitas buat menghilangkan jejak

emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak

Gimana kalo si wercok yang dikabarin mati beneran kayak Ibunya si Fadil Gajah... Kan bisa berabe
emoticon-Takut (S) emoticon-Takut (S)
Projo.Id
dhanyjos
tien212700
tien212700 dan 9 lainnya memberi reputasi
4
5.6K
134
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
The.Lord.of.UniAvatar border
The.Lord.of.Uni
#8
efek mubahalah kali itu.

saran gua, ke keluarga anggota FPI yang meninggal, kalo emang serius, coba ngumpul, undang ajengan, terus baca yasin sampe 3 hari 3 malem, atou bila perlu 7 hari 7 malem, bisa kepanasan itu yang terlibat dalam kematian anggota FPI itu.
aidanpearce
selldomba
alvibasx
alvibasx dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.