extreme78Avatar border
TS
extreme78
Pengakuan Ayah di Bogor Pukuli Anak Pakai Martil Selama 7 Tahun
Bogor - Achmad Febi (36), pria asal Kota Bogor ditangkap polisi karena aniaya anak tiri dan kandungnya sendiri dengan martil, kunci inggris dan obeng. Achmad Febi berdalih, tega memukuli anaknya hanya untuk mendidik.
"3 anak tiri, 1 anak kandung. Iya (4 anak alami kekerasan semua). Itu maksudnya diajarkan, bukan diberi kekerasan. Rencananya sih, awalnya mau mengajarkan anak, cuma buat menakut-nakuti saja, cuma saya kadang emosi saya meledak-ledak," kata Achmad Febi di hadapan wartawan, Selasa (23/3/2021).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai terapis atau pijat panggilan via online ini mengaku kerap menganiaya anak-anaknya hingga anaknya sudah memohon ampun.

"Iya, anak yang laki-laki itu pernah bilang ampun kalau lagi dipukul. Dia bilang, sudah Pak, ampun. Terus saya bilang ya sudah, tapi jangan diulangi," kata Achmad Febi.

Achnad Febi menceritakan, salah satu anaknya ia pukul dengan kunci inggris hanya karena tidak sempurna ketika diminta menutup pintu gerbang. Kunci inggris yang semula hanya untuk ancaman, kemudian digunakan untuk memukul salah satu anaknya karena dianggap tidak menuruti keinginan sang ayah.

"Itu awalnya cuma ngancam saja pak. Saya bilang kalau kamu tidak nurut lagi, ni Papih pukul pakai kunci inggris. Ternyata kejadian lagi, kejadian kedua saya diemin, kejadian lagi ketiga, yauda saya pukul pakai kunci inggris kepalanya itu," aku Achmad Febi.

"Itu ada yang saya pukul karena ngga nurut saja apa yang orangtua bilang. Kaya nutup gerbang, tapi kurang sempurna nutupnya, terus dipukul biar ngerti. Itu karena berkali-kali, selalu begitu pak," tambahnya.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku memukul anaknya dengan martil karena nasi goreng yang dibeli anaknya tidak sesuai pesanan.

"Itu dipukul di bagian betis, itu ngajarin anak saja pak. Itu kesalahannya diulang terus. Kaya kalau beli nasi goreng ngga pedes tapi termyata rasanya pedas. Ya banyak pak kesalahannya," sebut Achmad Febi.

Achmad Febi ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri. Sang istri yang merasa tidak tahan dan khawatir anak-anaknya semakin trauma, kemudian memilih melaporkan perbuatan sang suami ke polisi.

"Awalnya pelapor berpikir mudah-mudahan setelah punya anak bersama (anak kandung,red) kelakuan pelaku berubah, tapi ternyata dari hari ke hari kelakuannya makin menjadi. Takut traumatik makin mendalam dan terjadi dengan yang lain, akhirnya dia melaporkan. Istrinya juga merasakan ketakutan-ketakutan juga," beber Waka Polresta Bogor Kota AKBP Arsal Syahban kepada wartawan.

Akibat perbuatan pelaku, anak-anaknya kini mengalami trauma berat dan merasa ketakutan ketika bertemu pelaku.

"Bahkan ada satu anak, yang besar itu sekarang tidak mau pulang ke rumah, karena takut sama pelaku ini, takut alami kekerasan lagi," ungkap Arsal.

Karena perbuatannya, pelaku yang bergelar sarjana ekonomi ini dijerat dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Penghapusan KDRT

"Kita akan jerat dengan perlindungan anak, juga dengan KDRT dan KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukumannya sampai 5 tahun penjara," tutup Arsal.

https://news.detik.com/berita-jawa-b...from=wpm_nhl_4

Bapak bodoh,dungu,tolol,tambuk dan bungulemoticon-Blue Guy Bata (L)emoticon-Blue Guy Bata (L)emoticon-Blue Guy Bata (L)emoticon-Blue Guy Bata (L)
tien212700
meooong
knoopy
knoopy dan 16 lainnya memberi reputasi
15
3K
77
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.3KThread40.5KAnggota
Tampilkan semua post
larapeequerAvatar border
larapeequer
#23
Nasi goreng rasanya pedes padahal Mintanya nggak pedes kalo mo memartil yah martil lah pedagang nasgornya Bukan anaknya.

Ah elah, jadi orang kok nggak guna banget
Diubah oleh larapeequer 23-03-2021 19:50
metnap
Kranevitter
Kranevitter dan metnap memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.