extreme78Avatar border
TS
extreme78
Viral Pria Diduga Bunuh Kucing di Serpong Tangsel, Polisi Turun Tangan
Tangerang Selatan - Seorang pria diduga membunuh seekor kucing di Serpong, Tangsel, viral di media sosial. Pelaku sempat berdebat dengan seorang sekuriti yang menghardiknya karena membunuh kucing tersebut.
Peristiwa itu terjadi di depan sebuah sekolah di Serpong, Tangerang Selatan. Sekuriti terlihat geram mempertanyakan tindakan pelaku yang mengaku telah membunuh kucing di lokasi tersebut.

Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi mengaku telah menerima laporan peristiwa yang kini tengah viral tersebut. Dia menyebut pihaknya akan turun ke lokasi untuk menyelidiki informasi tersebut.

"Ini kami coba cek dulu bagaimana kejadiannya. Yang jelas pasti ada tindakan," kata Yudi saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/3/2021).

Untuk sementara Yudi belum mau berbicara lebih jauh masalah pidana yang akan dijeratkan ke pelaku. Yudi mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya.

"Nanti kita sampaikan ya karena kita masih proses lidik (penyelidikan) untuk kejadian tersebut," jelasnya.

Kejadian itu direkam video amatir dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat pelaku berdebat dengan seorang sekuriti.

Sekuriti tersebut terlihat kesal karena pelaku membunuh kucing. Menurut sekuriti tersebut, pelaku telah menyiksa kucing.

"Ini namanya penyiksaan. Ini namanya penyiksaan binatang," kata sekuriti di video.

Dalam video terlihat seekor kucing terkulai lemas dan tak bergerak. Di dekatnya terdapat sebuah sapu.

Pria yang diduga pelaku membantah telah menyiksa kucing. Namun dia justru mengaku telah membunuh kucing tersebut.

"Saya melakukan dengan cara yang saya anggap paling cepat. Saya tidak siksa dia berhari-hari di atas. Saya membunuh dia dengan cara yang menurut saya paling layak buat saya. Ini saya lakukan, sudah selesai dia. Ini dia tidak berhari-hari di suatu tempat," kata pria tersebut.

Belum diketahui alasan pelaku membunuh kucing tersebut. Namun, dari perdebatan di video, terduga pelaku menyinggung ketidaksukaannya melihat kucing tersebut di dekat sekolah.

"Saya sudah menyatakan tidak mau ada binatang ini. Saya sudah bilang berkali-kali. Saya sudah bilang tidak mau ada binatang ini di lingkungan sekolah ini," ungkap pria tersebut.

https://news.detik.com/berita/d-5501...turun-tangan/2

Pasal 302 KUHP berbunyi: "Jika perbuatan itu mengakibatkan sakit lebih dari seminggu, atau cacat atau menderita luka-luka berat lainnya, atau mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan, atau pidana denda paling banyak tiga ratus rupiah, karena penganiayaan hewan."

emoticon-Traveller
viniest
little.sirius
tien212700
tien212700 dan 17 lainnya memberi reputasi
18
4.8K
118
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
byulbelenangAvatar border
byulbelenang
#13
setiap hari.. bayangkan saya, anda, kita memakan daging ayam.. sapi.. kambing.. atau bahkan babbi.. tanpa menyadari bahwa yang kita makan tadinya juga hewan dan makhluk hidup...
persetan dengan kucing dibunuh.. sana jalan2 ke tomohon manado atau papua... jadi santapan disana kucing itu..emoticon-Toast emoticon-Cendol Gan
Bibalinhgum
bajier
secer
secer dan 17 lainnya memberi reputasi
-4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.