Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Digugat Pailit, Sepatu Bata Buka Suara soal Pengaruh ke Bisnis
 Digugat Pailit, Sepatu Bata Buka Suara soal Pengaruh ke Bisnis

Satu lagi perusahaan besar yang menghadapi gugatan kepailitan. Kali ini PT Sepatu Bata Tbk yang mendapatkan gugatan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Bata pun buka suara soal permohonan gugatan kepailitan yang dilayangkan ke pihaknya. Perwakilan dari Bagian Legal Bata Theodorus Warlando mengatakan perusahaan sampai saat ini belum menerima secara resmi surat panggilan dari pengadilan beserta permohonan PKPU yang diajukan terhadap Bata.

Theodorus mengatakan pihaknya akan mempelajari permohonan PKPU tersebut dengan seksama. Pihaknya sendiri menilai permohonan PKPU itu tidak berdasar, pasalnya dia mengklaim perusahaan telah mematuhi semua ketentuan hukum.

"Perusahaan berkeyakinan bahwa permohonan PKPU tersebut tidak berdasar karena perusahaan akan dan selalu memenuhi dan mematuhi segala ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Theodorus dalam keterangannya, Jumat (12/3/2021).

Theodorus menyatakan Bata akan melakukan segala upaya hukum untuk mempertahankan dan menjamin bahwa hak-hak perusahaan tetap terjaga. Dia juga menegaskan proses hukum yang berjalan tidak akan mempengaruhi kegiatan bisnis apapun dari Sepatu Bata.

"Proses persidangan yang akan dijalani perusahaan tidak akan mempengaruhi kegiatan bisnis perusahaan. Perusahaan akan tetap menjalankan kegiatan bisnisnya seperti biasa," ujar Theodorus.

Sebelumnya, seseorang bernama Agus Setiawan telah mendaftarkan permohonan PKPU kepada PT Sepatu Bata Tbk. Hal itu didaftarkan Agus pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 114/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Permohonan gugatan didaftarkan pada Selasa, 9 Maret kemarin. Dalam permohonannya, Agus juga menunjuk Hasiholan Tytusano Parulian selaku kuasa hukum.

link

Satu lagi perusahaan besar yang menghadapi gugatan kepailitan. Kali ini PT Sepatu Bata Tbk yang mendapatkan gugatan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
doobey
limdarmawan
viniest
viniest dan 36 lainnya memberi reputasi
37
11.2K
196
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Tampilkan semua post
ronny398Avatar border
ronny398
#9
Sepatu jaman sd
Kalau ada yg pakai bata pasti anak tajir
Kalau belum tajir biasa pakai sepatu eagle🤣
Diubah oleh ronny398 14-03-2021 06:59
MemoryExpress
noekoe19
viniest
viniest dan 12 lainnya memberi reputasi
13
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.