Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

extreme78Avatar border
TS
extreme78
Akankah Hasil KLB Demokrat Disahkan? Ini Penjelasan Stafsus Menkum HAM
Jakarta - Acara yang diklaim sebagai Kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara memutuskan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum. Apalah hasil KLB itu akan disahkan oleh Kemenkum HAM?.

Staf Khusus Menkum HAM Yasonna Laoly, Ian Siagian, tidak menjawab lugas terkait pertanyaan seputar pengesahan KLB Demokrat di Sumut. Tapi, katanya, Kemenkum HAM akan melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk menyesuaikan dengan peraturan yang ada.

"Kalau sesuai dengan AD/ART partai, tidak ada alasan Kemenkum HAM tidak mensahkan, jadi prosesnya ada, biasanya tim Kemenkum HAM akan verifikasi persyaratan dan hal-hal yang sesuai dengan peraturan yang ada dan berlaku," ujar Ian ketika dikonfirmasi, Jumat (5/3/2021).

Sebelumnya, KLB PD yang diklaim sepihak oleh segelintir pihak memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum terpilih. Hal ini didasari voting yang dilakukan dalam KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025," kata pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun saat membacakan putusan sidang pleno di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).

Moeldoko menerima keputusan KLB Demokrat itu melalui sambungan telepon. Moeldoko menerima keputusan KLB Demokrat di Sumut untuk memimpin partai.

"Dengan demikian, saya menghargai dan menghormati keputusan Saudara untuk kita terima menjadi ketua umum," imbuhnya.

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan KLB di Sumut tidak sah. AHY menyebut KLB Demokrat di Deli Serdang itu ilegal dan inkonstitusional.

"Bahwa baru saja hari ini dilakukan KLB secara ilegal, secara inkonstitusional mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Apa yang mereka lakukan tentu didasari oleh niat yang buruk, juga dilakukan dengan cara-cara yang buruk," kata AHY, dalam konferensi pers di DPP Demokrat, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/3).

https://news.detik.com/berita/d-5482...from=wpm_nhl_3

Tetap perlu validitas agar bisa di sahkan pemerintah.
Tinggal gimana kader kontra AHY aja membuktikan.emoticon-Cool

Tuk AHY ...its time mamen emoticon-Cool

Buktikan kalo ente punya mental pemimpin sesungguhnya.
Jangan buang2 waktu dengan narasi baperan.
Solidkan barisan dan perkuat status legalitas ente sendiri.
Publik akan menilai skrg mamen.
Apakah lu anaknya SBY atau Ketum Demokrat.emoticon-Traveller
Diubah oleh extreme78 05-03-2021 13:41
muhamad.hanif.2
n4z1
kelazcorro
kelazcorro dan 9 lainnya memberi reputasi
10
3.7K
81
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Tampilkan semua post
p.star7Avatar border
p.star7
#5
Kalo ahay dianggap gak sesuai ad-art karena belum memenuhi syarat keanggotaan 5 tahun, berarti yg enoh lebih parah emoticon-Ngakak
angelo.ogbonna
muhamad.hanif.2
galuhsuda
galuhsuda dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.