- Beranda
- The Lounge
Efektif kah Polisi Virtual Untuk Netizen Gak Ada Akhlak? [TANYA]
...
![kaskus.podcast](https://s.kaskus.id/user/avatar/2018/08/07/avatar10301746_4.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
kaskus.podcast
Efektif kah Polisi Virtual Untuk Netizen Gak Ada Akhlak? [TANYA]
Mulai hari Rabu lalu (24/02/2021) Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memberlakukan polisi virtual. Gansis disini ada yang sudah tau polisi virtual? Tetapi sebelum itu, sebuah riset perusahaan Microsoft menyebutkan netizen Indonesia dijuluki sebagai "netizen akhlakless". Apa kah julukan tersebut yang membuat lahirnya polisi virtual?
![Efektif kah Polisi Virtual Untuk Netizen Gak Ada Akhlak? [TANYA]](https://s.kaskus.id/images/2021/03/02/10301746_20210302041648.jpg)
Polisi virtual ini bertujuan untuk mengawasi konten-konten yang beredar di berbagai platform khususnya media sosial agar tercipta media sosial yang bersih, sehat dan produktif. Petugas bertugas menemukan unggahan yang termasuk ke dalam pelanggaran pasal pidana (UU ITE) kemudian memberikan peringatan kepada pengunggah kontennya melalui dirrect message. Penguna akan diberi waktu selama 1x24 jam untuk menghapus unggahannya. Jika sudah 2 kali diberi peringatan dan tidak dipatuhi, pemilik akun akan dipanggil dan ditindak.
Namun hal ini membuat netizen berpikir adanya polisi virtual hanya akan membatasi kebebasan berpendapat mereka. Apa gansis juga merasakan hal yang sama? Yuk berbagi cerita bareng @abbecede dan Aga dalam podcast Kepo Maksimalhanya di Kaskus Podcast!
![Efektif kah Polisi Virtual Untuk Netizen Gak Ada Akhlak? [TANYA]](https://s.kaskus.id/images/2021/03/02/10301746_20210302041648.jpg)
Polisi virtual ini bertujuan untuk mengawasi konten-konten yang beredar di berbagai platform khususnya media sosial agar tercipta media sosial yang bersih, sehat dan produktif. Petugas bertugas menemukan unggahan yang termasuk ke dalam pelanggaran pasal pidana (UU ITE) kemudian memberikan peringatan kepada pengunggah kontennya melalui dirrect message. Penguna akan diberi waktu selama 1x24 jam untuk menghapus unggahannya. Jika sudah 2 kali diberi peringatan dan tidak dipatuhi, pemilik akun akan dipanggil dan ditindak.
Namun hal ini membuat netizen berpikir adanya polisi virtual hanya akan membatasi kebebasan berpendapat mereka. Apa gansis juga merasakan hal yang sama? Yuk berbagi cerita bareng @abbecede dan Aga dalam podcast Kepo Maksimalhanya di Kaskus Podcast!
![Efektif kah Polisi Virtual Untuk Netizen Gak Ada Akhlak? [TANYA]](https://s.kaskus.id/images/2021/03/02/10301746_20210302042454.jpg)
![podcast-episode](https://s.kaskus.id/img/skin/skin_fcsnqmvvebb9.png)
![ElviHusna](https://s.kaskus.id/user/avatar/2019/10/21/avatar10728170_2.gif)
![tien212700](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/12/18/avatar10974720_1.gif)
![putwoo](https://s.kaskus.id/user/avatar/2021/02/23/avatar11002745_3.gif)
putwoo dan 16 lainnya memberi reputasi
15
2.8K
31
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![The Lounge](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-21.png)
The Lounge![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
923.4KThread•84.5KAnggota
Tampilkan semua post
![khoirul48](https://s.kaskus.id/user/avatar/2013/05/06/avatar5446626_6.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
khoirul48
#24
uu ite aja sebenernya masih banyak perdebatan tentang dasarnya, masak fokus ke alat penerapan nya sih ![Shutup emoticon-Shutup](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/5.gif)
![Shutup emoticon-Shutup](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/5.gif)
0