Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fazerdazeAvatar border
TS
fazerdaze
Penistaan Agama Nakes, MUI: Dimandikan Petugas Nonmuslim
Penistaan Agama Nakes, MUI: Dimandikan Petugas Nonmuslim

Penistaan Agama Nakes, MUI: Dimandikan Petugas Nonmuslim

Penistaan Agama Nakes, MUI: Dimandikan Petugas Nonmuslim

Penistaan Agama Nakes, MUI: Dimandikan Petugas Nonmuslim

MUI Pematangsiantar mengungkap fakta lain kasus mayat pasien COVID-19 wanita yang diduga dimandikan petugas pria di RSUD Djasamen Saragih. Dua dari empat petugas pria yang memandikan disebut nonmuslim.

"Ada yang tidak Islam," kata Ketua MUI Kota Pematangsiantar, M Ali Lubis, saat dimintai konfirmasi, Senin (5/10/2020).

Dia mengatakan masalah ini juga sempat dibahas dalam pertemuan MUI Pematangsiantar dengan pihak rumah sakit. Ali menegaskan petugas pria yang bukan mahram memandikan mayat seorang wanita hukumnya haram.

"Kita sudah sampaikan hukumnya tidak boleh, haram," ujarnya.

Sebelumnya, MUI Kota Pematangsiantar memanggil pihak RSUD Djasamen Saragih. Pemanggilan dilakukan karena adanya jenazah pasien Corona wanita yang dimandikan oleh petugas pria di RSUD itu.

"Iya. Itulah mereka laki-laki. Karena suaminya nggak terima, menyampaikan ke kita, itulah semalam kita panggil rumah sakitnya ke kantor MUI," kata Ketua MUI Kota Pematangsiantar, Muhammad Ali Lubis, Kamis (24/9).

Ali mengatakan pasien itu meninggal pada Minggu (20/9). Namun dia tidak menjelaskan status pasien yang meninggal dan dikubur dengan protokol kesehatan itu.

Menurut Ali, dalam pertemuan itu pihaknya mempertanyakan alasan pihak RSUD menggunakan petugas pria untuk memandikan jenazah wanita. Pihak RS disebut beralasan tidak ada petugas wanita untuk memandikan jenazah di RS itu. Ali menegaskan peristiwa itu tidak sesuai dengan tata cara memandikan jenazah dalam hukum Islam.

"Nggak boleh jenazah perempuan dimandikan laki-laki, kecuali suaminya atau mahramnya," tutur Ali.

Suami pasien wanita itu juga disebut sudah membuat laporan ke polisi. MUI Pematangsiantar juga mencabut sertifikat bilal mayit yang memandikan jenazah tersebut.

Pihak RS juga berjanji memperbaiki SOP memandikan jenazah. Selain itu, Pemkot Pematangsiantar sudah bertindak dengan mengganti Direktur RS.

https://news.detik.com/berita/d-5200...yang-nonmuslim

sudah jelas ternyata petugas kafir melecehkan jenazah emoticon-Belgia

jihaaaaaaaaaaad emoticon-Belgia
akun.baru
aloha.duarr
abdoes
abdoes dan 12 lainnya memberi reputasi
11
2.6K
75
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
extreme78Avatar border
extreme78
#11
Kasi ke keluarganya saja trus yg ngurusin langsung karantina 14 hari.
Semoga kedepannya para nakes apapun kondisinya tuh jenazah tinggalkan saja.
Kagak usah di urusin bila wanita dan tidak ada petugas wanitanya.emoticon-Cool
Proloque
night.fury95
caerbannogrbbt
caerbannogrbbt dan 11 lainnya memberi reputasi
12
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.