skiesmanAvatar border
TS
skiesman
Buruh Heran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Salah Kelola Investasi

KSPI mengaku heran BPJS Ketenagakerjaan bisa tekor berinvestasi dalam tiga tahun berturut-turut, dengan potensi kerugian mencapai Rp20 triliun. (CNN Indonesia/Safir Makki).

Jakarta, CNN Indonesia -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) buka suara soal dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan yang diperkirakan mencapai Rp20 triliun. Dugaan korupsi terkait dengan pengelolaan investasi, khususnya di keranjang saham dan reksa dana. Presiden KSPI Said Iqbal mengaku heran bagaimana bisa BPJS Ketenagakerjaan tekor dalam hal investasi selama tiga tahun berturut-turut. Terlebih, potensi kerugiannya mencapai Rp20 triliun.
"Kok bisa ada indikasi kesalahan pengelolaan dana investasi sampai Rp20 triliun dalam tiga tahun berturut-turut," ucap Said dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/2).

Pertanyaan itu sebelumnya juga dilontarkan oleh Kejaksaan Agung, khususnya Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah terkait Said menyebut angka Rp20 triliun bukanlah nominal yang kecil dan tiga tahun bukan waktu yang sebentar. "Perusahaan mana yang tiga tahun kok bisa salah urus bisnis, investasi, sampai Rp20 triliun. Itu lebih besar daripada korupsi di Jiwasraya dan sedikit di bawah Asabri," kata Said.

Sementara, Said memprediksi arus kas BPJS Ketenagakerjaan tetap lancar jika dugaan korupsi benar terjadi. Pasalnya, dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan hanya Rp20 triliun, jauh lebih rendah dari total dana kelolaan akhir 2020 yang mencapai Rp486 triliun. "Jadi BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa bayar klaim peserta jaminan hari tua (JHT) dan yang lainnya karena masih ada Rp400 triliun lebih, arus kas pasti lancar," tutur Said.

Namun, bukan berarti buruh bisa tenang-tenang dengan dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Karenanya, ia mendorong Kejaksaan Agung mengusut tuntas indikasi korupsi di lembaga tersebut.
]
"Kami tidak akan terjebak dengan retorika BPJS Ketenagakerjaan, keuangan sehat. Memang sehat, tapi yang kami masalahkan kenapa indikasi korupsi Rp20 triliun itu terjadi," tegas Said.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menaksir kerugian BPJS Ketenagakerjaan akibat dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana investasi di perusahaan itu dapat mencapai Rp20 triliun. Kerugian tersebut setidaknya terjadi dalam tiga tahun terakhir.

Pihak Kejaksaan Agung mempertanyakan terkait risiko bisnis yang terbilang besar. Lembaga tersebut juga sedang mendalami pengelolaan dan perputaran uang peserta BPJS Ketenagakerjaan


SUMUR

hmmm.. lagian bikin lembaga dana pensiun pake skema ponzi
Diubah oleh skiesman 17-02-2021 02:54
muhamad.hanif.2
ATR42
bingsunyata
bingsunyata dan 3 lainnya memberi reputasi
2
755
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
bellxAvatar border
bellx
#2
setau gw biasanya pengelolaan dapen harus konservatif
karena time framenya lama dan dananya besar
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.