Kaskus

News

andika.1stravelAvatar border
TS
andika.1stravel
Din Syamsuddin Dituduh Terkait Radikalisme, KASN Tunggu Kemenag
Din Syamsuddin Dituduh Terkait Radikalisme, KASN Tunggu Kemenag


Din Syamsuddin Dituduh Terkait Radikalisme, KASN Tunggu Kemenag


Jakarta - Prof Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Negara (KASN) dengan dugaan radikalisme. Din Syamsuddin merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi dosen UIN Syarif Hidayatullah. KASN sejauh ini masih memproses pengaduan tersebut.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Nurhasni kepada Tagar mengakui adanya pelaporan dimaksud.

Pihaknya menerima laporan berkaitan dengan kode etik ini sebanyak dua kali, yakni November 2020 dan akhir Januari 2021 lalu. Pelapor adalah tim Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB.

Menurut Nurhasni, Din Syamsudin merupakan dosen dan ASN di Kementerian Agama (Kemenag). Yang bersangkutan dilaporkan, terkait dengan tindakannya yang dituduhkan pihak pelapor mengarah radikalisme.

KASN sendiri kata Nurhasni sudah menerima laporan sebanyak dua kali, November 2020 dan terakhir akhir Januari 2021.



-------

ASN ternyata orang iniemoticon-Roll Eyes (Sarcastic)
Menanti tanggapan menag baruemoticon-Belgia
Diubah oleh andika.1stravel 13-02-2021 12:55
za4d1Avatar border
hajigabinAvatar border
gembaladomba666Avatar border
gembaladomba666 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.7K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.3KThread56.7KAnggota
Tampilkan semua post
za4d1Avatar border
za4d1
#5
Pak din sebenarnya bukan seorang radikal. Tapi kadang kalo sedang ber komentar kayak sebrangan dengan pemerintah. Dan kadang fakta yg dia pakai kadang bertolak belakang.

Mungkin harus sedikit banyak untuk ber tabayyun sebelum ber komen.
andika.1stravel
Don-0
Don-0 dan andika.1stravel memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.