Somad.MonyongAvatar border
TS
Somad.Monyong
Gegara Berkomentar Soal Kematian Ustadz Maheer, Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi
Gegara Berkomentar Soal Kematian Ustadz Maheer, Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi


Terkini.id – DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK) akan melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ke Bareskrim Mabes Polri dan Dewan Pengawas KPK, Kamis 11 Februari 2021 siang nanti.

Novel Baswedan dilaporkan karena diduga menyebarkan hoaks, provokasi dan mendiskreditkan institusi Polri.

Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski mengatakan, pelaporan bermula dari cuitan Novel melalui akun Twitter @nazaqistha pada 9 Februari 2021

Dalam cuitannya tersebut, Novel mengomentari soal meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Mengutip suaracom, jaringan terkini.id, disebutkan Novel mempertanyakan soal kondisi Maaher yang tetap ditahan polisi padahal tengah dalam kondisi sakit. Ia meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak keterlaluan.

DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) besok Kamis akan menyampaikan laporan dan pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri terkait ujaran berita bohong Novel Baswedan di cuitan twitter @nazaqistha yang telah menyebarkan hoaks, provokasi dan mendiskreditkan institusi Polri sebagai aparat penegak hukum,” kata Joko kepada Suara.com, Rabu 10 Februari 2021 malam.

Joko juga menilai kalau cuitan Novel itu memprovokasi publik dengan ujaran hoaks dan provokasi. 

Dalam pelaporannya nanti, Joko bakal membawa barang bukti berupa cetakan potongan cuitan Twitter Novel.

Pihaknya menduga Novel melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1945.

“Kita laporkan dia ke Dewan Pengawas KPK karena bukan kewenangan Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK untuk mengomentari soal kematian Ustaz Maheer apalagi dengan ujaran yang bersifat provokasi dan membuat gaduh,”terangnya.

Sebelumnya, Novel mengomentari sebuah artikel berita yang menuliskan soal meninggalnya Ustaz Maaher. 

Ia mengkritik pihak kepolisian karena tetap menahan Maaher padahal kesehatannya tengah terganggu.

“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh…,” cuit Novel.

https://makassar.terkini.id/gegara-b...n-ke-polisi/2/

Nahlu kena lu pel, 2 pelaporan

Kata2 apalagi dengan ustadz membuktikan sinovel membeda2kan orang


nomorelies
viniest
bungtak.selalu
bungtak.selalu dan 15 lainnya memberi reputasi
14
6.7K
119
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
gabener.edanAvatar border
gabener.edan
#4
Kagak masuk nih kasus kecuali di paksakan.
Sori to say kagak memenuhi unsur provokatornya.
Lebih bicara soal kemanusiaan.
emoticon-Cool
converti
pradanto17
warbound
warbound dan 8 lainnya memberi reputasi
9
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.