Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • Muncul Wacana Polisi Tak Lagi Lakukan Tilang, Kalau Ada yang Ngelanggar Gimana?

salamsetirkiriAvatar border
TS
salamsetirkiri
Muncul Wacana Polisi Tak Lagi Lakukan Tilang, Kalau Ada yang Ngelanggar Gimana?

Ketika muncul pemimpin baru, maka wajar kiranya bakalan ada peraturan baru yang dibikin oleh pemimpin tesebut. Begitu juga di lingkaran kepolisian GanSis. Komjen Listyo Sigit Prabowo baru saja ditunjuk menjadi Kapolri baru. Dan selang beberapa lama setelah pelantikan tersebut, beliau memunculkan sebuah wacana yang cukup menarik GanSis. 

 Muncul Wacana Polisi Tak Lagi Lakukan Tilang, Kalau Ada yang Ngelanggar Gimana?

Kapolri baru mewacanakan soal peniadaan tilang di tempat. Jadi beliau pengen Kepolisian Lalu Lintas Indonesia mengambil langkah maju ke digitalisasi sepenuhnya dalam hal penindakan pelanggaran lalu lintas. Ini berarti tilang elektronik akan berlaku seutuhnya.

Menurut Ane ini bisa menjadi terobosan yang bagus GanSis. Tapi, untuk mewujudkannya tidak semudah mengucapkannya GanSis. Tentunya ada banyak persiapan yang harus dilakukan. Paling utama adalah pengadaan kamera yang akan mengawasi dan merekam tindak pelanggaran lalu lintas atau Electronic Traffic Law Enforcement (E – TLE).

Sebelum sepenuhnya melangkah ke arah tersebut, walaupun tak ada lagi penilangan di tempat, penegakan hukum konvensional masih perlu dilaksanakan. Pengamat otomotif Yannes M Pasaribu menilai dalam proses transisi ini razia masih diperlukan, dengan catatan pelanggaran tetap diinput secara digital.


Quote:


Nah, gimana menurut Agan dan Sista dengan wacana pak Kapolri baru ini GanSis?

doobey
farinamany
daisentai2
daisentai2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.7K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
OtomotifKASKUS Official
27.8KThread16.1KAnggota
Tampilkan semua post
jlampAvatar border
MOD
jlamp
#1
Hmm bakalan agak ribet... Memang sih kagak ada pungli secara langsung dari polkisnya, tapi nanti ente dapet denda yang maksimal dulu.. baru sisanya boleh diambil lagi (kalo putusan ternyata dendanya lebih murah) di bank setelah ada putusan akhir di pengadilan..

Cmiiw, mudah mudahan ane salah.
Sinkhole
Sinkhole memberi reputasi
1
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.