Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

de.payensAvatar border
TS
de.payens
FPI Baru Mulai Jadi Sorotan
Pemerintah dinilai perlu mengawasi pergerakan FPI baru.

Selasa , 12 Jan 2021, 02:36 WIB



Sejumlah anggota kepolisian dan warga mencopot plang atribut FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta, Rabu (30/12). Aparat gabungan dari TNI dan Polri mendatangi kawasan Petamburan III untuk mencabut sejumlah atribut FPI pasca pembubaran organisasi tersebut oleh pemerintah.

Republika/Putra M. Akbar
Red: Bayu Hermawan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah lembaga mulai menyoroti aktifitas organisasi Front Persaudaraan Islam (FPI), yang disebut sebagai lembaga baru dari Front Pembela Islam (FPI). Mereka bahkan meminta FPI baru ini diawasi ketat.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengatakan, pemerintah perlu mewaspadai pergerakan organisasi FPI baru. Sebab tokoh-tokoh di dalam organisasi yang disebut FPI baru itu sebelumnya juga aktif di Front Pembela Islam. "Jadi menurut saya, memang pemerintah harus mengawasi itu," kata Islah dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (11/1).

Islah mengatakan, pemerintah harus melindungi dan mengayomi masyarakat agar FPI baru tidak bergerak di bawah permukaan. Menurutnya, sangat bahaya kalau ternyata ada pembiaran terhadap bentuk-bentuk baru, baik yang normatif maupun yang di bawah permukaan.

Pemerintah sebelumnya telah melarang kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam (FPI) dengan berbagai pertimbangan, antara lain kelompok yang dipimpin Rizieq Shihab itu dinilai tidak bisa memenuhi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas. Setelah dibubarkan, Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam yang disebut FPI gaya baru, dengan deklarasi FPI baru yang ditandatangani eks petinggi Front Pembela Islam seperti Shobri Lubis, Muchsin Ali Alatas, serta Munarman.
Islah melanjutkan bahwa keputusan pemerintah melarang semua kegiatan, penggunaan logo dan atribut Front Pembela Islam sudah cukup rigid. Keberadaan mereka, kata dia, juga dilarang dalam organisasi tanpa bentuk sehingga apapun produknya, pemerintah berwenang menghambat dan menindak organisasi yang telah dilarang.

"Jika tidak, maka pemerintah akan berkesan mandul dalam implementasi hukumnya," tuturnya.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga meminta FPI benar-benar menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, jika ada tokoh Front Pembela Islam mendaftarkan nama FPI baru maka sudah sewajarnya ditolak.

"Ya, kalau misalnya ada lagi yang mengajukan, tapi pengurus-pengurusnya sama, terutama memang dikenali mereka dari pengurus teras FPI, ya pemerintah dalam hal ini Kemenkumham perlu me-'review' kemudian menolak izinnya," ujar Sahroni.

https://m.republika.co.id/amp/qmrzrq354

======

Mengembalikan kepercayaan Publik itu tidak mudah

Kalau memang punya niat baik berubah maka inilah saat nya

Niat baik Seseorang akan terlihat di Kesempatan ke-2


emoticon-Angkat Beer

Spoiler for Lasegar:
Diubah oleh de.payens 12-01-2021 14:35
itilnjepat
qulit.qulup
tien212700
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.8K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Tampilkan semua post
4616616716Avatar border
4616616716
#15


Buseeeeeet dah!
Itu helmnya bukannya peninggalan tentara nazi bukan?
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.