Kaskus

News

pemburu.ontaAvatar border
TS
pemburu.onta
Dituduh Merusak Baliho HRS, Mantan Kadis Binamarga Tewas Dianiaya 7 Orang
Dituduh Merusak Baliho HRS, Mantan Kadis Binamarga Tewas Dianiaya 7 Orang

Nasib nahas dialami, seorang lelaki bernama Drs. H. Soekanda Mansoer (65) warga Jalan Padasuka, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Pensiunan mantan Kepala Dinas Binamarga Kabupaten Ciamis ini, tewas setelah dianiaya simpatisan Front Pembela Islam (FPI), gara-gara dituduh merobek baliho bergambar Habib Rizieq.

“Kasus kekerasan terhadap orang atau barang dan atau penganiayaan yang direncanakan yang mengakibatkan kematian bagi orang ini terjadi September 2020 lalu,” kata

Menurut Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman Selasa (5/1/2021) kasus penganiayaan terjadi pada September 2020 lalu.

Lokasi penganiayaannya di Jalan Gunungtanjung, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Adapun tersangkanya sebanyak tujuh orang yakni berinisial M (39), G (35), N (32), U (30), W (31), B (34) dan U (33). Ketujuh tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia.

“Kini perkaranya sudah dinyatakan P21. Keenam tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya,” ucapnya.

Menurutnya, hari ini pihaknya melimpahkan penanganan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya. Sebanyak 7 tersangka juga ikut diserakan beserta barang bukti sepeda motor.

Sementara itu Kepala Kejari (Kajari) Kota Tasik, Fajaruddin membenarkan telah menerima limpahan kasus dugaan penganiyaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Langkah selanjutnya, pihaknya akan membuat rencana dakwaan oleh Jaksa yang akan disangkakan terhadap ketujuh tersangka, untuk selanjutnya diserahkan ke pengadilan.

“Setelah diregister, akan dilimpahkan ke pengadilan dan menunggu jadwal persidangan,” ucapnya.

Menurutnya, diharapkan jadwal persidangan segera didapat, karena biasanya seminggu atau empat hari diterima penetapan hari persidangan atau jadwal persidangannya.

Namun karena kondisi pandemi Covid-19, kemungkinan persidangannya dilakukan secara daring. Adapun untuk ketujuh tersangka akan dititipkan sebagai di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya.

“Kami akan terbuka, jadi siapapun bisa memantau kasus ini. Diharapkan prosesnya bisa cepat dan terstruktur,” ujarnya.

sumber

Hati-hati onta yang suka mengamuk
phyu.03Avatar border
koi7Avatar border
SoupAyamAvatar border
SoupAyam dan 86 lainnya memberi reputasi
87
26.6K
343
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.4KThread56.8KAnggota
Tampilkan semua post
yxgkAvatar border
yxgk
#20
Kan udah di bilang kadrun itu udah punya agama baru. Mereka meyakini RS itu keturunan nabi, tp mereka terlalu bodoh untuk menyadari kalo RS itu keturunan nabi bukanlah seorang nabi.

Faktanya RS itu hanyalah manusia biasa, dimana manusia itu tempatnya salah. Tapi makin kemari mereka memperlakukan RS layaknya seorang nabi bahkan seperti tuhan mereka sendiri, dimana RS ini nggak akan pernah mungkin salah dan melakukan kesalahan. Mirisnya di satu sisi mereka hobby sekali bertindak mengatasnamakan Islam dan berteriak takbir.

Gimana kalo dajjal udah muncul yak, macem mana kadrun bakal memperlakukan tuh dajjal.

Sadar drun, sadar... Sebagai sesama manusia gue cuma bisa ngingetin aja, sebelom terlambat.
Diubah oleh yxgk 07-01-2021 18:53
garpupatah
ust.kardus
viniest
viniest dan 36 lainnya memberi reputasi
37
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.