Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Hakim Cabut SP3, Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Bisa Lanjut
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan chat mesum dengan tersangka Rizieq Shihab, Selasa (29/12).
Putusan perkara nomor 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel itu menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan chat mesum Rizieq dilanjutkan.

"Alhamdulillah, masih ada keadilan untuk kita. Pasca putusan praperadilan ini kita minta semua pihak melaksanakan putusan tersebut, khususnya Polda Metro Jaya. Biar semuanya jelas," kata kuasa hukum pemohon, Aby Febriyanto Dunggio, melalui keterangan tertulis.

Menurut Aby, kepolisian harus membuka kembali penyidikan kasus dugaan chat mesum tersebut hingga tuntas agar tidak ada lagi simpang siur informasi antara benar atau tidaknya chat tersebut.

"Iya agar semua jelas dan tidak ada lagi prasangka bahwa ini setting-an untuk memojokkan ulama atau kriminalisasi, dan kepercayaan publik terhadap Polri tercipta kembali," ujarnya.

Belum jelas siapa pihak yang mengajukan praperadilan atas SP3 tersebut.

Sebelumnya, Rizieq mengklaim telah mendapatkan SP3 atas dugaan chat pornografi antara dirinya dengan Firza Husein.

Laporan kasus yang menjerat Rizieq itu bermula dari cuplikan layar (screenshot) percakapan bermuatan pornografi diduga antara Rizieq dan Firza pada Januari 2017. Setelah itu, pengusutan percakapan antara Rizieq dan Firza yang beredar lewat situs baladacintarizieq.com itu pun dilakukan. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terbit Februari 2017.

Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dengan memanggil Rizieq sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan pada 25 April 2017, namun ditunda karena Rizieq Shihab tidak hadir dengan alasan beribadah umrah ke tanah suci di Mekkah, Arab Saudi.

Polisi kemudian melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Rizieq pada 8 Mei 2017 untuk pemeriksaan pada lusanya. Lagi-lagi, Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut karena tidak berada di Indonesia.

Penetapan tersangka untuk Rizieq kemudian diumumkan pada 29 Mei 2017. Saat penetapan status tersebut, Rizieq masih berada di Arab Saudi. Rizieq pun diketahui tidak pernah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...eq-bisa-lanjut

Yihaaa....yihaaaemoticon-Leh Uga


Satu masa telah terlewati
Benci dan rindu merasuk di kalbu
Ada apa dengan cintaku
Sulit untuk aku ungkap semua
Jangan pernah bibir tertutup
Bicarakan semua yang kau rasakan
Cinta itu kita yang rasa
Biar sengsara hati kan merana
Wahai pujangga cinta biar membelai indah
Teladani kalbuku
Jujurlah pada hatimu
Perbedaan aku dan engkau
Biar menjadi bait
Dalam puisi cinta terindah.
emoticon-Kaskus Radioemoticon-Kaskus Radioemoticon-Kaskus Radio

Diubah oleh gabener.edan 29-12-2020 06:12
cantona78
tien212700
yanka555
yanka555 dan 28 lainnya memberi reputasi
29
7.6K
121
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Tampilkan semua post
tukangbeling7Avatar border
tukangbeling7
#24
the return of fisang tegang in kandang kambing full of lobe emoticon-Imlek


penyembah baliho mana suaranyaaaaa? emoticon-Imlek
areszzjay
baikl
cantona78
cantona78 dan 10 lainnya memberi reputasi
11
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.