Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

broker.budakAvatar border
TS
broker.budak
Mahfud MD: Rizieq hingga Abu Bakar Ba'asyir Dihukum Bukan Kriminalisasi Ulama
Mahfud MD: Rizieq hingga Abu Bakar Ba'asyir Dihukum Bukan Kriminalisasi Ulama

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak pernah ada upaya kriminalisasi ulama oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, para tokoh agama dan ulama yang kena kasus hukum selama ini dinilainya karena telah melakukan pelanggaran pidana.

Pernyataan ini diutarakan Mahfud menyusun banyaknya tudingan pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

"Sebut satu saja kalau ada ulama yang dikriminalisasi. Ketahuilah, mereka yang dihukum itu karena tindak pidana, bukan karena ulama. Masak, melakukan kejahatan tidak dihukum?" ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/12).

Untuk membuktikan pernyataannya itu, Mahfud membeberkan sejumlah nama alim ulama yang telah terbukti melanggar peraturan hukum.

"Abu Bakar Ba'asyir? Itu terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terorisme. Dia itu dijatuhi hukuman ketika Ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam yakni Bagir Manan. Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama. Jika tak ada bukti terlibat terorisme,"
jelas dia.

"Bahar bin Smith? Itu dihukum bukan karena menghina Presiden atau mengolok-olok pemerintah, apalagi karena berdakwah. Tetapi karena melakukan penganiayaan berat yang korbannya jelas,"
lanjut Mahfud.

Mahfud juga menyinggung soal kasus hukum yang menjerat pemimpin FPI, Habib Rizieq Syihab.
"Rizieq Syihab? Dia tak pernah dihukum atau ditersangkakan karena politik atau kehabibannya, tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum. Nur Sugik (Gus Nur)? Itu jelas melakukan ujaran kebencian secara terbuka. Dia juga 'bukan ulama'," tutur dia.

Ia menjelaskan, penindakan tegas dan terukur yang dilakukan aparat keamanan merupakan bentuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggar. Sehingga, diharapkan mereka tak mengulangi lagi pelanggaran serupa.

Mahfud bahkan menyebut banyak ulama dan tokoh agama yang ikut vokal dalam membantu negara, terutama mengarahkan kebijakan negara.

"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia. Sebab, selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulamalah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," ungkap Mahfud.

Jika nantinya ditemukan ada ulama yang benar-benar dikriminalisasi tanpa tahu jelas apa yang diperbuatnya, Mahfud menjamin ia sendiri yang akan memerintahkan agar mereka dibebaskan.

"Ayo sebutkan satu saja, siapa ulama yang dikriminalisasi sekarang ini. Sebagai Menko Polhukam akan saya usahakan untuk saya bebaskan secepatnya jika ada ulama yang dikriminalisasi,"
tutup Mahfud.

https://m.kumparan.com/kumparannews/...ma-1uqJThH5dg5
raptordeltadunn
KuroukiKaze
baikl
baikl dan 10 lainnya memberi reputasi
11
1.5K
35
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Tampilkan semua post
Salik.SriwedariAvatar border
Salik.Sriwedari
#14
Quote:


PAHAMI BAEK BAEK...

KALAU CUMA NGOMONG GW TERORIS ATAU GW MAU MENEGAKAN KHALAFAH...
ORANG KAGAK BISA DI HUKUM...

ITU KEBEBASAN ORANG BERPENDAPAT... TIDAK MELANGGAR HUKUM..

TAPI KALAU SUDAH MELAKUKAN TINDAKAN PELANGGARAN HUKUM MAKA BARU BISA DI HUKUM...
SESUAI APA YANG DIKERJAKANYA...
__

NAH ...

KALAU ENTE PISUH PISUHIN ORANG FITNAH ORANG...

KALAU ORANGNYA NGGAK NUNTUT ENTE KAGAK DI HUKUM...

KALAU ORANGNYA NUNTUT ENTE DI HUKUM...


GERTI !!!




Diubah oleh Salik.Sriwedari 24-12-2020 12:40
prass7799
raptordeltadunn
raptordeltadunn dan prass7799 memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.