Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan sejumlah anggaran yang salah tempat dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta, salah satunya biaya kunjungan ke luar negeri senilai Rp27,2 M.
Dalam dokumen yang dipaparkan Direktur Keuangan Daerah Kemendagri Bahri, anggaran itu seharusnya masuk dalam perjalanan dinas dalam negeri.
"Sub kegiatan kunjungan kerja dalam daerah Rp27.272.043.970 antara lain diuraikan ke dalam objek belanja-belanja perjalanan dinas luar negeri pada Sekretariat DPRD," tulis dokumen yang dikonfirmasi Bahri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (23/12).
Bahri mengatakan anggaran itu jadi satu di antara enam temuan Kemendagri dalam anggaran RKT DPRD DKI. Temuan lainnya adalah belanja penghargaan atas suatu prestasi senilai Rp41,5 miliar yang seharusnya untuk koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD.
Kemudian ada Rp350,3 miliar dalam belanja suku cadang suku cadang alat kedokteran dan Sekretariat DPRD. Bahri menyebut anggaran itu seharusnya masuk ke sub kegiatan publikasi dan dokumentasi dewan.
Lalu anggaran Rp5,1 miliar yang harusnya untuk pembahasan rancangan perda justru masuk ke pos belanja pakaian sipil lengkap (PSL) belanja modal peralatan studio audio, belanja modal personal komputer, dan belanja modal peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD.
Anggaran senilai Rp2,3 miliar juga masuk ke belanja pakaian sipil harian, belanja pakaian sipil lengkap, belanja Pakaian Dinas Harian, dan belanja pakaian sipil resmi pada Sekretariat DPRD. Padahal seharusnya anggaran itu untuk pembahaaan KUA/PPAS.
Bahri menyampaikan kesalahan ini mungkin terjadi karena perencanaan keuangan menggunakan sistem baru. Ia menyebut DPRD DKI sudah berjanji untuk segera merapikan anggaran-anggaran itu.
"Ini direkomendasikan diperbaiki berdasarkan hasil evaluasi. Jadi bukan janggal dan dapat dikoreksi," ujar Bahri.
Sumur