Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jokokembarteluAvatar border
TS
jokokembartelu
Pagi Ini, Haikal Hassan Dipanggil Polisi soal Cerita 'Mimpi Ketemu Rasul'
Polda Metro Jaya melayangkan panggilan terhadap Haikal Hassan untuk diminta klarifikasi terkait cerita 'mimpi ketemu Rasulullah SAW'. Klarifikasi Haikal Hassan dijadwalkan pagi ini.
"Betul, panggilan untuk klarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/12/2020).
Yusri mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih penyelidikan." imbuhnya.
Haikal Hassan diminta klarifikasi soal cerita mimpi 'bertemu Rasulullah' pada pukul 10.00 WIB. Agenda klarifikasi dilakukan oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pelapor Haikal Hassan, Husein Shihab, meluruskan soal pelaporannya ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, bukan perkara mimpi bertemu Rasulullah SAW yang dia persoalkan, melainkan Haikal Hassan disebutnya telah mencatut nama Rasulullah SAW untuk menyebarkan kebohongan.
Simak pernyataan Husein Shihab di halaman sleanjutnya.
Pelapor Sebut Haikal Hassn Catut Nama Rasul
Sementara itu, pelapor Haikal Hassan, Husein Shihab, meluruskan soal laporannya itu. Menurutnya, Haikal Hassan dilaporkan atas pencatutan nama Rasul, bukan soal 'mimpi bertemu Rasul'.
"Siapa pun boleh mimpi Rasul itu hak setiap orang, namun bila ada dugaan tindak pidana dalam video ceramah itu akan berbahaya kalau dibiarkan. Ketika sudah mencatut nama Rasul artinya tidak boleh sembarangan menempatkannya, harus benar, jangan main-main bawa nama Rasulullah SAW," kata Husein Shihab dalam keterangannya.
Husein Shihab juga mempertanyakan pernyataan Haikal Hassan yang menyebut 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak itu mati syahid.
"Ini kan sudah nggak benar, tahu dari mana Haikal bahwa mereka mati syahid? Kok sudah mendahului Allah SWT?" katanya.
Menurutnya, Haikal Hassan telah menyebarkan berita bohong dalam ceramahnya saat di pemakaman 6 laskar FPI di Megamendung, Bogor, itu.
"Yang begini ini masuk dalam kualifikasi menyebarkan berita bohong, kalimat Haikal yang menyebut mereka yang meninggal diduga melawan aparat penegak hukum dengan ganjaran syahid dan akan mati bersama Rasulullah sangat berbahaya dampaknya. Jelas bukan mimpinya, tapi mencatut nama Rasulullah untuk melakukan tindakan melawan hukum," bebernya.
"Maka perlu efek jera agar tidak terulang, dengan proses hukum terhadap Haikal Hassan. Saya khawatir ketika tidak dilaporkan hal itu akan menjadi pembenaran dan akan ditiru oleh yang lain dengan mencatut nama Rasulullah untuk dijadikan alat mempengaruhi orang awam demi kepentingan dirinya dan kelompoknya," sambungnya.
Dalam laporan resmi bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PMJ, Haikal Hassan dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui ITE dan Penistaan Agama serta menyebarkan berita bohong yg dapat menimbulkan kegaduhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

https://news.detik.com/berita/d-5303...ketemu-rasul/1
bangmansyur
cor7
jokopengkor
jokopengkor dan 6 lainnya memberi reputasi
5
2.4K
107
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Tampilkan semua post
ladies.hunter01Avatar border
ladies.hunter01
#6
lama2 "mimpi basah" juga bisa di panggil polisi kalo kyk gini emoticon-Shutupemoticon-Ngacir
Diubah oleh ladies.hunter01 21-12-2020 04:00
joindategwkeren
knoopy
introvertpsycho
introvertpsycho dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.