counter.jihadAvatar border
TS
counter.jihad
Polda Metro Ancam Pidanakan Pihak yang Sebut Laskar FPI Tak Punya Senjata Api


Polda Metro Jaya mengklaim memiliki bukti bahwa laskar Front Pembela Islam atau FPI yang tewas memang memiliki senjata api. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus meminta tidak ada pernyataan yang menyebut sebaliknya.

"Jangan menyebarkan berita bohong, bisa dipidana nanti," kata Yusri di kantornya, Selasa, 8 Desember 2020. Senjata api itu, kata dia, adalah milik laksar FPI yang menyerang polisi.

Saat ditanya mengenai bukti yang dimiliki polisi, Yusri mengatakan akan menyampaikan setelah proses investigasi selesai. "Nanti kami sampaikan kalau sudah lengkap semuanya ke seluruh teman-teman media," kata Yusri.

Enam laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30. Menurut polisi, hal itu dilakukan karena laskar menyerang petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi soal laskar pengawal Rizieq memiliki dan membawa senjata api. Menurut Munarman, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan 'tangan kosong'. Dia menilai polisi telah memutarbalikkan fakta mengenai senjata ini.

"Kalau itu betul, coba dicek nomor register senjata apinya, pelurunya, itu semua tercatat, silakan dicek. Pasti bukan punya kami,” ujar Munarman saat konferensi pers di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin, 7 Desember 2020. FPI, kata dia, tak punya akses terhadap senjata api dan tak mungkin membeli dari pasar gelap.

sumber

emoticon-Kaskus Radio
emoticon-Baby Girl
Bakso bulat seperti bola pingpong
Kalau lewat membikin perut kosong
Jadi anak janganlah suka bohong
Kalau bohong digigit kambing ompong

emoticon-Kaskus Radio
dealermotors
prabas
tien212700
tien212700 dan 19 lainnya memberi reputasi
18
5.7K
106
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
utjuphAvatar border
utjuph
#19
Pembuktian kepemilikan senpi rakitan? Mana bs lewat registrasi? Pasti gak ada registrasinya.

Kalau mau klarifikasi itu, harusnya dy nanya bagaimana polri mengaitkan senpi tsb sbg milik fpi. Bs lewat rekaman, bs jejak balistik atau apalah lainnya.

Lagian, misal pun itu senjata adalah resmi dan terregister, ya pasti bukan an.fpi. Secara organisasi udh masuk list dan polri ikut dlm penentuan ijinnya.
adrianfuzagame
adrianfuzagame memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.