daddydaddydooAvatar border
TS
daddydaddydoo
Jokowi: Sejak Awal Saya Ingatkan Menteri-menteri, Jangan Korupsi!
Kompas.com - 06/12/2020, 13:15 WIB
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Nursita Sari


JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo mengatakan sudah sejak awal mengingatkan para menterinya agar tak korupsi. Bahkan, peringatan itu ia ulang terus-menerus agar benar-benar dijalankan para menterinya. Hal itu disampaikan Jokowi merespons penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap bansos Covid-19. “Saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi. Sudah sejak awal. Dan juga terus-menerus saya sampaikan,” ujar Jokowi dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020). Jokowi bilang, ia juga tak pernah bosan mengingatkan para menterinya agar membuat sistem pencegahan korupsi di masing-masing kementerian sehingga dapat meminimalisasi praktik korupsi.

Presiden pun menyatakan tak akan melindungi para pejabatnya yang terlibat kasus korupsi. Jokowi yakin KPK telah bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus korupsi para menterinya. Ia mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK terhada para menterinya yang terlibat kasus korupsi. “Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka. Bekerja secara baik dan profesional. Dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ucap Jokowi.

Adapun Jokowi untuk sementara menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebagai Menteri Sosial Ad Interim untuk menggantikan tugas Juliari. Seperti diketahui, Juliari merupakan menteri kedua di Kabinet Indonesia Maju yang tersangkut kasus korupsi.

Sepekan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap KPK dalam kasus korupsi izin ekspor benih lobster. Dalam kasus suap penyaluran bansos Covid-19 ini, Juliari diduga menerima uang suap dalam proyek pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp 17 miliar. Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19. Ia disangkakan pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Selain Juliari, KPK menetapkan empat tersangka lainnya yakni MJS, AW, AIM, dan HS. MJS dan AW merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) yang diduga turut menerima suap sedangkan AIM dan HS merupakan tersangka pemberi suap.

Sumber: Kompas.com

Opini Saya:

waduh pakde kebobolan lagi nih emoticon-Big Grin
Inilah yang terjadi kalau mentri dari titipan parpol.
Percuma, pasti bakal ada lagi yang korupsi
emoticon-Cape d...


ladies.hunter01
knoopy
tien212700
tien212700 dan 24 lainnya memberi reputasi
23
6.3K
275
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
daddydaddydooAvatar border
TS
daddydaddydoo
#1
Denger-denger harusnya yang korup bansos covid ini dihukum mati?

emoticon-Traveller
extreme78
aldonistic
NecroTorture
NecroTorture dan 13 lainnya memberi reputasi
14
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.